Koster Akui Kerja Sama Sewa Lahan di Nusa Dua dan PKB Klungkung Gagal

Posted on

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengakui kerja sama sewa lahan di Nusa Dua, Badung, dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung gagal. Menurut Koster, kerja sama itu gagal karena pihak ketiga.

Koster mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengalami kerugian pada sewa lahan di Nusa Dua. Kerugian terjadi karena lemahnya perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.

“Saya kembali menyampaikan itu sejak 2017 sewa lahannya adalah per tahun Rp 7 miliar. Kemudian, saya baca perjanjiannya sangat lemah dan merugikan Pemprov Bali,” kata Koster dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (30/6/2025).

Oleh sebab itu, Koster berupaya melakukan perubahan kerja sama dengan pihak ketiga lain. Menurut Koster, kerja sama saat ini sudah berjalan dan jauh lebih menguntungkan.

Namun, Koster belum dapat menyampaikan angka kerja sama dengan pihak yang baru. Ia berjanji akan menyampaikan hal tersebut pada kesempatan berikutnya.

Meski demikian, Koster memastikan perjanjian kerja sama sewa lahan di Nusa Dua dengan pihak yang baru nilainya di atas Rp 7 miliar per tahun. Walhasil, nilai itu meningkat dibandingkan kerja sama dengan pihak sebelumnya.

“Karena yang dahulu diajak kerja sama perusahaannya bermasalah,” sambung Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, itu.

Kemudian, Koster juga menyampaikan kegagalan kerja sama proyek PKB di Klungkung yang disebabkan oleh pihak ketiga.

“Saya terbuka ingin menyampaikan rencana kerja sama dengan pihak ketiga di kawasan PKB yang sudah sempat berjalan dengan pihak-pihak tertentu mengalami kegagalan,” ungkap Koster.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan proses pemilihan pihak ketiga masih berjalan. “Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” sambung Koster.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *