Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif DPRD Manggarai Barat tengah dibidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat. Dugaan perjalanan dinas fiktif tak hanya terjadi pada 2022, tapi juga 2023. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Barat, David Edward Rego, dan Bendahara Sekretariat DPRD Manggarai Barat memenuhi panggilan Kejari, Senin (30/6/2025).
Mereka dimintai keterangan terkait dugaan kunker fiktif pada 2023. Total kerugian negara dari perjalanan dinas fiktif dua tahun itu mencapai Rp 712 juta lebih. Rinciannya Rp 256 juta lebih pada 2022, dan Rp 455 juta lebih pada 2023. Pada 2022, selain perjalanan dinas fiktif, ada yang melakukan penggelembungan (mark up) harga sewa hotel.
“Iya (beri keterangan ke Kejari Manggarai Barat terkait perjalanan dinas anggota DPRD Manggarai Barat tahun 2023),” kata David, dikonfirmasi infoBali, Senin.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dua pekan sebelumnya, David juga memberi keterangan di Kejari Manggarai Barat terkait perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Manggarai Barat tahun 2022.
Belum diketahui jumlah dan nama anggota DPRD Manggarai Barat yang diduga melakukan perjalanan dinas fiktif pada 2023. David tak menanggapi pertanyaan terkait hal itu.
Terhitung hingga 26 Juni 2025, sebagian besar nilai kerugian negara perjalanan dinas 2023 telah dikembalikan oleh anggota dewan tersebut ke kas negara. Dari total Rp 455 juta lebih, tersisa Rp 38 juta yang belum dikembalikan. Per 26 Juni 2025, tersisa dua anggota DPRD Manggarai Barat yang belum mengembalikan uang tersebut.
Adapun Rp 256 juta lebih kerugian negara perjalanan dinas fiktif 2022 semuanya sudah dikembalikan ke kas negara. Total ada 10 anggota DPRD Manggarai Barat yang melakukan perjalanan dinas fiktif pada 2022 menurut keterangan Kejari Manggarai Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, belum menanggapi permintaan penjelasan terkait penanganan Kejari terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif 2023 tersebut.