I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ). Hal itu dibenarkan oleh Komisaris PT SBDJ Dody Miharjana. Dodi mengungkapkan mundurnya Ari Askhara karena alasan pribadi.
“Ya betul, Pak Ari Askhara sudah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama PT SBDJ dengan alasan pribadi dan kami sudah menerimanya secara resmi,” kata Dodi kepada infoBali, Sabtu (19/4/2025).
Saat ini, PT SBDJ sedang memproses pengunduran diri Ari Askhara dan menyiapkan pengganti sesuai dengan tata kelola perusahaan. Seperti diketahui, PT SBDJ merupakan perusahaan yang menggarap megaproyek Bali Urban Rail atau Moda Raya Terpadu (MRT) Bali.
“Fokus utama kami tetap pada kelancaran proyek Subway (MRT) Bali agar tetap berjalan sesuai rencana,” jelas Dodi.
Dia dan tim tetap optimistis bisa merealisasikan proyek moda raya terpadu (MRT) di Bali dengan pembiayaan sepenuhnya swasta tanpa menggunakan dana pemerintah. Dodi juga percaya sikap investor tidak akan berubah seusai mundurnya Ari Askhara.
“Tapi secara pribadi saya yakin tidak ada perubahan komitmen karena fundamental proyeknya bagus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster merespons terkait mundurnya Ari Askhara. “Kalau mundur ya diganti,” kata Koster di kantor Gubernur Bali, Kamis (17/4/2025).
Koster menegaskan pengunduran diri Ari Askhara tidak berdampak terhadap proyek MRT Bali. Dia berharap sosok direktur baru yang menggantikan Ari Askhara dapat membawa PT SBDJ menjadi lebih baik.
“(Harapannya) harus jalan dengan progresif, baik dan benar,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama PT SBDJ telah memulai proyek pembangunan MRT Bali pada 4 September 2024. Pembangunan itu ditandai dengan digelarnya upacara Pengeruwakan TOD Sentral Parkir Kuta yang kala itu dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Bali Mahendra Jaya.
Adapun, skema pendanaan dalam proyek tersebut diklaim sepenuhnya dibiayai oleh swasta dengan pendekatan business to business. Artinya, proyek MRT Bali dibangun tanpa menggunakan anggaran belanja negara dan/atau daerah maupun pinjaman yang dijamin oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.