Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggratiskan seragam sekolah bagi siswa sekolah dasar (SD) dan siswa sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2025-2026. Total anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp 1,7 miliar.
“Anggaran yang telah dipersiapkan untuk program ini sebesar Rp 1,7 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Dompu, Rifaid, kepada infoBali Kamis (26/5/2025).
Rifaid mengungkapkan program pengadaan seragam gratis ini mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025-2026. Seragam yang disediakan Pemkab Dompu berupa setelan merah putih untuk siswa kelas 1 SD dan stelan putih biru untuk siswa kelas 7 SMP.
Proses pendistribusian, lanjut Rifaid, akan mulai dilakukan ketika semua SD dan SMP sudah merampungkan jumlah peserta didik baru pada masing-masing sekolah. Jumlah siswa yang diterima harus dilaporkan kepada Disdikpora Dompu.
“Pengadaan akan dimulai bila sudah masuk semua laporan siswa dari semua sekolah yang ada,” ujar Rifaid.
Rifaid menegaskan sekolah tidak diperbolehkan untuk memungut biaya apa pun kepada calon siswa baru yang mendaftar, termasuk uang daftar ulang hingga biaya seragam. Penegasan itu juga telah disampaikan dalam surat edaran (SE).
“Dilarang melakukan pungutan liar dan gratifikasi. Seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus bebas dari pungutan liar dan gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Rifaid.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, membenarkan adanya pos anggaran pengadaan seragam siswa SD-SMP pada APBD 2025.
“Iya betul ada. Kalau tidak salah jumlahnya sebesar Rp 1.749.000.000,” ujar Syahroni singkat.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.