Sebanyak 157 karyawan di Finns Recreation Club, Bali, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Manajemen mengubah bisnisnya dengan membuka resor baru.
Meski demikian, manajemen Finns Recreation berjanji akan menggaet kembali eks karyawan mereka yang terdepak (PHK) jika hotel sudah dibuka. Sementara itu, butuh waktu dua tahun agar unit usaha baru itu dibangun hingga dioperasikan.
“Itu program kami sebenarnya, dan Disperinaker Badung tadi menekankan agar kami memprioritaskan mereka yang berhenti ini untuk ditawari bergabung. Tentu akan berubah, ada penambahan departemen layaknya hotel,” kata I Wayan Wirawan, Direktur Finns Recreation Club, Senin (23/6/2025).
Menurut dia, pekerja yang di-PHK bertugas sebagai petugas/asisten olahraga, kitchen, housekeeping, restoran, dan beberapa unit pendukung lainnya. Ia menegaskan konsep usaha sebelumnya berfokus pada kegiatan rekreasi dan olahraga.
HR Manager Finns Recreation Club, I Kadek Kharisna Gamentra, menjelaskan total karyawan semula berjumlah 285 orang. Saat ini 94 orang masih bekerja, dan 34 orang sudah dipindah ke unit usaha lain, yakni Finns Beach Club.
Sedangkan mereka yang di-PHK ada 157 orang. Dari jumlah itu, 98 orang adalah karyawan tetap, karyawan kontrak 43 orang, dan yang pensiun dini 16 orang. “Secara hak-hak yang harus didapatkan itu sudah kami serahkan sepenuhnya,” kata Kharis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung I Putu Eka Merthawan meminta manajemen ambil kebijakan merekrut kembali eks karyawan yang di-PHK setelah hotel dibuka. Ia juga menekankan perusahaan agar berhati-hati mengambil keputusan dan sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK.
“Cukup satu kali ini saja, tidak (PHK) yang kedua. Dalam dua tahun mendatang, kami berharap manajemen memprioritaskan 157 pekerja yang terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali, apabila mereka masih berkenan,” tegas Eka Merthawan.
Eka mengaku prihatin atas terjadinya gelombang PHK di sejumlah perusahaan di Badung. Pemkab Badung, Eka berujar, akan terus mengedepankan pendekatan dialog sosial dan penyelesaian yang adil antara manajemen dan pekerja, guna memastikan seluruh hak-hak ketenagakerjaan tetap terlindungi.
Sebelumnya, Finns Recreation Club, dilaporkan terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 157 karyawannya pada tahun ini. Pemutusan kerja itu menyusul perombakan strategi bisnis perusahaan, dari sebelumnya berfokus pada sektor rekreasi yang kini beralih menjadi resor.
“Di balik apa yang disebut PHK ini, sebenarnya kami juga memberikan pilihan, kesempatan sebelumnya. Pilihan pertama tetap bekerja menunggu sampai resor ini dibuka, kedua dipindahkan. Sejumlah 157 orang ini memilih tidak bersama kami,” ungkap Wirawan.
Ia membantah PHK itu dilakukan secara sepihak. Pihaknya hanya menegaskan pemutusan ini setelah ada rencana perubahan strategi bisnis dari konsep rekreasi, menjadi resor. Finns akan membangun hotel.
“Kami tidak berharap rekan-rekan kami memilih pulang sementara. Ternyata mereka juga punya alasan yang kuat, lanjut aktivitas di rumah, buka usaha sendiri, macam-macam. Kami cukup senang apa yang (pekerja) didapat ternyata bisa diteruskan di luar sana,” sambung Wirawan.