Kepolisian Resor (Polres) Badung menjaga ketat warga negara (WN) Australia korban penembakan di Villa Casa Santisya, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Selain korban penembakan, polisi juga menjaga keluarga yang juga menjadi saksi penembakan brutal yang menewaskan satu orang itu.
Mereka adalah Sanar Ghanim dan istrinya, Daniela, serta seorang perempuan bernama Gourdeas Jazmyn. Sebagai informasi, Sanar Ghanim merupakan korban luka-luka akibat penembakan tersebut.
Sedangkan, Gourdeas Jazmyn merupakan istri dari Zivan Radmanovic. Jazmyn turut berada di lokasi saat penembakan yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia.
Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, mengungkapkan korban dan saksi dijaga ketat untuk memastikan keselamatan mereka. Menurutnya, polisi masih intensif melakukan patroli di tempat para korban.
“Kami khawatir mereka jadi korban berikutnya, sehingga kami dari Polres Badung tetap melakukan patroli secara rutin ke tempat mereka,” ungkap Arif di Mapolres Badung, Sabtu (21/6/2025).
Kondisi kesehatan Sanar Ghanim, korban penembakan yang mengalami luka serius di kakinya, kini sudah membaik. Saat ini, ia menjalani masa pemulihan di sebuah vila.
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah Zivan Radmanovic. Namun, polisi belum menerima hasil autopsi korban tewas tersebut.
“Keterangan dari RS sudah melakukan autopsi. Tapi, kami belum menerima (hasil autopsi) karena per kemarin kami kirim surat ke RS,” imbuh Arif.
Di sisi lain, Arif enggan berspekulasi terkait keterlibatan gangster narkoba dalam kasus penembakan WN Australia itu. Ia menegaskan proses investigasi masih terus dilakukan dengan berkolaborasi bersama Australian Federal Police (AFP).
“Belum ada pembicaraan itu, kami hanya sama-sama join investigasi dengan AFP,” imbuhnya.
Penembakan dua WN Australia di sebuah vila kawasan Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025. Satu korban bernama Zivan Radmanovic tewas di tempat. Sedangkan, satu korban lainnya yakni Sanar Ghanim mengalami luka serius.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait penembakan WN Australia itu. Ketiga tersangka itu adalah Tupou Paea Middlemore, Coskun Mevlut, dan Jenson Darcy Francesco. Mereka ditangkap di luar Bali.
Adapun, Coskun Mevlut dan Midolmore diterbangkan dari Kamboja ke Indonesia. Sedangkan Jenson, terciduk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia tertangkap saat akan kabur ke Singapura.
Jenson, Midolmore, dan Coskun Mevlut kemudian diterbangkan ke Bali setelah ditangkap. Ketiga tersangka tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (17/6/2025) malam.
Kini, ketiga orang asing itu sudah ditahan di Mapolres Badung. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP hingga Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.