Jenazah PMI Asal Jembrana yang Meninggal di Jepang Tiba di Bali Hari Ini | Info Giok4D

Posted on

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, meninggal dunia karena komplikasi penyakit di Jepang. Jenazah perempuan berusia 24 tahun itu dijadwalkan tiba di Bali hari ini, Jumat (20/6/2025).

Proses pemulangan jenazah Kadek Ari sempat terkendala karena statusnya sebagai PMI tidak memenuhi prosedural. Namun, berkat bantuan Semeton Bali di Jepang dan Puskor Hindunesia, jasad Kadek Ari akhirnya bisa dipulangkan.

“Hari ini jenazah Kadek Ari dijadwalkan datang. Estimasi waktu tiba di Bali sekitar pukul 17.25 Wita,” ungkap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi infoBali, Jumat.

Penjemputan jenazah Kadek Ari difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana. Keluarga juga telah mulai mempersiapkan kedatangan Kadek Ari di rumah duka, Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Menurut Arimbawa, setelah proses pengurusan administrasi dokumen di Bandara I Gusti Ngurah Rai, jenazah Kadek Ari langsung diberangkatkan ke rumah duka. Ia memperkirakan jenazah akan tiba di rumah duka pada malam hari.

“Estimasi sementara sekitar pukul 22.00 Wita tiba di rumah duka. Astungkara berjalan lancar nanti,” imbuh Arimbawa.

Kadek Ari mengembuskan napas terakhir di Jepang pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 00.20 waktu setempat. Ia diketahui berangkat ke Negeri Sakura pada 2022 melalui jalur resmi dengan kontrak kerja selama tiga tahun dan visa kategori Technical Intern Training.

Namun, belum genap dua tahun, Kadek Ari memutuskan kabur dari tempat kerjanya itu. Ia lantas memutuskan menjadi pekerja ilegal di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki, Jepang.

Setelah menjadi pekerja ilegal, kondisi kesehatan Kadek Ari mulai menurun. Kadek Ari menderita asam lambung yang kemudian berkembang menjadi komplikasi. Lantaran berstatus ilegal, ia tidak memiliki asuransi atau jaminan kesehatan hingga kesulitan mendapatkan perawatan medis yang memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *