Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuka kesempatan bagi anak-anak yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD 2025/2026, meskipun belum genap berusia tujuh tahun. Syaratnya dengan melampirkan surat keterangan resmi dari psikolog.
“Boleh, asalkan harus melampirkan surat keterangan dari psikolog. Sepanjang dia punya surat keterangan dari psikolog dan itu surat resmi yang dikeluarkan (psikolog) bisa kami akomodasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf saat diwawancarai infoBali di Mataram, Jumat (20/6/2025).
Menurut Yusuf, sesuai ketentuan terbaru, prioritas utama pendaftaran tetap diberikan kepada anak-anak yang telah berusia tujuh tahun atau lebih per 1 Juli 2025. Namun, anak berusia minimal lima tahun enam bulan juga dapat diterima asalkan memenuhi syarat.
“Bagi calon murid yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, (harus) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog profesional yang dimaksud tidak tersedia rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan,” tutur Yusuf.
Di sisi lain, Yusuf menegaskan pada SPMB 2025, calon murid kelas satu SD tidak diwajibkan mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung atau tes lain. Pendaftaran SPMB NTB akan dibuka mulai 23-25 Juni 2025.
“23 Juni untuk pendaftaran afirmasi dan mutasi. Sementara untuk domisili seminggu setelah itu,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI NTB tersebut.
Sebagai informasi, pendaftaran calon murid SD pada SPMB 2025/2026 akan dimulai pada 23-25 Juni pukul 08.00-12.00 Wita untuk jalur domisili dan mutasi. Sedangkan jalur domisili mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2025 pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.
Untuk kuota SPMB SD terbagi menjadi tiga kuota, ada domisili 70 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen.