BPK Sorot Pengelolaan Keuangan di RSUD dan Dikbud NTB

Posted on

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan keuangan pada Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Provinsi NTB dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk tahun 2024.

Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan BPK memberikan sejumlah catatan atas temuan dalam pengelolaan keuangan Pemprov NTB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Nyoman mengatakan pihaknya menemukan permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan dia bidang itu.

“Harus segera ditindaklanjuti catatan ini,” ujarnya di Mataram, Kamis (19/6/2025).

Nyoman mengungkapkan catatan lain terkait pengelolaan keuangan pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB juga belum memadai.

Khusus di RSUD Provinsi NTB, Nyoman melanjutkan, Pemprov NTB disinyalir belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi NTB.

Nyoman menegaskan pada pelaksanaan kegiatan DAK di Dinas Dikbud NTB tahun 2024, BPK menemukan swakelola pada Dinas Dikbud NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.

Menurut dia semua temuan itu disinyalir lemahnya pengawasan atas pelaksanaan belanja modal yang menimbulkan pembayaran ganda, kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, dan kerusakan hasil pekerjaan belanja modal pada tujuh satuan kerja perangkat daerah di NTB.

“Rekomendasi kami atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov NTB, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” beber Nyoman.

Nyoman meminta agar rekomendasi yang diberikan BPK ditindaklanjuti oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan.

Menanggapi itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal catatan BPK pada pengelolaan keuangan di dua sektor RSUD Provinsi NTB dan Dikbud NTB menjadi perhatian khusus dalam hal pengelolaan keuangannya.

“Ya dua sektor ini akan kami berikan perhatian khusus. Rekomendasi BPK ini kami akan laksanakan sesegera mungkin sesuai tenggat waktu yang ditentukan,” ujar Iqbal menanggapi.

Khusus dua sektor ini, Iqbal berujar, RSUD Provinsi dan DAK Dikbud NTB ini menjadi perhatian khusus Pemprov NTB untuk dilakukan pembenahan.

“Kami sepenuhnya menerima rekomendasinya. Kami akan melaksanakan sesuai tenggat waktu yang diberikan. Karena BPK sudah menggarisbawahi dua sektor itu,” tandas Mantan Jubir Kementerian Luar Negeri itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *