Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meletus pada Selasa (17/6/2025). Letusan ini tercatat sebagai erupsi terbesar dalam dua tahun terakhir dengan kolom abu setinggi 10 kilometer dari puncak gunung.
Status Gunung Lewotobi Laki-laki kemudian naik dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas). Akibat letusan itu, warga dilarang beraktivitas dalam radius 7 kilometer dari puncak, serta sektoral 8 kilometer ke barat daya dan timur laut.
Untuk memitigasi ancaman erupsi gunung api, masyarakat perlu mengenal tingkatan status gunung api. Simak empat tingkatan status gunung api dan cara mengeceknya berikut ini:
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2011, terdapat empat tingkatan status aktivitas gunung api. Berikut masing-masing penjelasannya.
Status gunung api level I atau aktif normal menunjukkan tidak adanya perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Level ini menandakan bahwa tidak ada letusan hingga kurun waktu tertentu.
Pengamatan dari hasil visual, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya juga menunjukkan tidak adanya kelainan pada aktivitas gunung api ini. Dengan begitu, masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari pada tingkatan status ini.
Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental, status gunung api level II atau waspada memperlihatkan peningkatan aktivitas. Erupsi dapat terjadi pada beberapa gunung api, tetapi hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar kawah.
Pada status ini, perubahan visual di sekitar kawah mulai terlihat dan gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal mulai terjadi. Akan tetapi, diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
Masyarakat masih bisa melakukan kegiatan sehari-hari, tetapi dengan kewaspadaan. Dalam beberapa situasi tertentu, masyarakat akan disarankan untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah.
Aktivitas gunung api mengalami peningkatan yang semakin nyata pada level III atau siaga. Perubahan secara visual maupun pada aktivitas kawah terlihat jelas. Kondisi ini umumnya akan diikuti dengan letusan utama.
Jika peningkatan aktivitas gunung api terus berlanjut, maka kemungkinan erupsi besar akan terjadi dalam kurun waktu dua pekan. Meskipun ancaman erupsi bisa meluas, tetapi tidak mengancam pemukiman penduduk.
Pada status ini, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan dengan tidak berkegiatan di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak. Masyarakat juga akan diminta untuk mulai mempersiapkan diri mengungsi sambil menunggu perintah dari pemerintah daerah.
Status level IV atau awas paling memungkinkan untuk terjadinya erupsi karena peningkatan aktivitas gunung api tampak semakin nyata. Pada status ini, letusan utama gunung api diikuti dengan letusan awal yang kemudian disusul dengan abu dan uap hingga erupsi besar terjadi.
Kondisi ini memungkinkan erupsi besar terjadi dalam kurun waktu 24 jam. Ancaman erupsi ini dapat mengancam pemukiman penduduk sehingga masyarakat di sekitar wilayah gunung berapi ini tidak diperbolehkan beraktivitas dan harus segera mengungsi sesuai dengan arahan dari pemerintah daerah setempat.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Aktivitas gunung api di Indonesia secara rutin dipantau oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Anda dapat mengecek status gunung api melalui situs MAGMA Indonesia dengan cara berikut ini:
Nah, itulah empat tingkatan status gunung api serta cara untuk mengeceknya. Semoga bermanfaat infoers!