Polisi mengungkapkan motif duel maut di arena judi tajen di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Sabtu (14/6/2025). Peristiwa itu menewaskan I Komang Alam Sutawan (37). Sementara, lawannya, I Wayan Luwes atau Jero Luwes (56), terluka parah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta saat ditemui infoBali, Senin (16/6/2025) mengungkapkan pemicu peristiwa tragis itu adalah kesalahpahaman.
“Korban kan Songan A, terduga pelaku (Jero Luwes) Songan B sehingga tidak menerima adanya kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Terdapat pengaruh alkohol juga karena yang bersangkutan sedang mabuk,” terang Sarta.
Dia juga menekankan ajang tajen itu hanya sabung ayam biasa dan bukan bagian dari tabuh rah (ritual persembahan berupa darah bagian dari upacara dalam agama Hindu).
Sejauh ini, Sarta berujar, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, polisi telah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi-saksi. Polisi juga masih berjaga-jaga di rumah Jero Luwes. Selain itu, polisi juga berjaga-jaga di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, tempat Luwes dirawat.
“Regu kami ada penjagaan di rumah terduga pelaku, juga RS Prof Ngoerah. Karena dia (Jero Luwes) masih dirawat di ICU,” tambah Sarta.
infoBali juga berupaya menemui Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (16/6/2025). Namun, dia belum bersedia dimintai tanggapan. Diketahui, Sedana Arta tengah melakukan rapat internal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera menindaklanjuti persoalan sabung ayam yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.