Wisatawan Ngaku Dipalak di Padang Mausui NTT, Polisi Turun Tangan update oleh Giok4D

Posted on

Seorang wisatawan asal Jakarta mengaku dipalak oleh warga lokal saat mengunjungi objek wisata Padang Savana Mausui di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kisahnya viral setelah diunggah lewat akun TikTok @vesmet_journey pada 12 Juni 2025.

Dalam video tersebut, wisatawan itu menyebut dirinya datang ke Padang Mausui dengan sepeda motor dari Jakarta. Ia mengaku sebelumnya mendapat informasi bahwa kunjungan ke Padang Mausui tidak dikenakan tiket masuk atau retribusi.

Namun, setibanya di lokasi, ia didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemuda setempat. Orang tersebut meminta retribusi sebesar Rp 25.000 per orang. Wisatawan itu mengaku membayar karena nominalnya masih terjangkau.

“Retribusinya kami bayar karena masih terjangkau 25k@orang,” tulisnya dalam video.

Namun tak berhenti di situ, wisatawan itu juga mengaku diminta membayar Rp 300.000 jika ingin menerbangkan drone. Alasannya, agar tidak mengganggu satwa di kawasan tersebut. Anehnya, warga itu juga menawarkan untuk mengantar ke lokasi yang banyak satwanya setelah membayar pungutan drone.

“Mereka minta tambahan 300 ribu kalo kita nerbangin drone,” katanya.

Ia menolak membayar biaya tambahan tersebut dan tetap menerbangkan drone. Meski demikian, ia menyayangkan pengalaman buruk yang dialaminya, sebab Padang Mausui adalah salah satu lokasi wisata yang masuk dalam daftar kunjungannya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Timur, Rofinus Hibur Hijau, belum bersedia memberikan penjelasan soal kejadian tersebut. Dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025), Rofinus mengaku masih sibuk dan berjanji akan memberikan keterangan pada Senin mendatang.

“Senin pagi baru saya jelaskan. Saya lagi sibuk sampai besok,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto menyebut pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Padang Mausui. Hari ini, polisi memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi.

“Para pelaku sudah kita identifikasi. Hari ini kami panggil klarifikasi ke Polres,” kata Suryanto, Sabtu (14/6/2025).

Sementara ini baru satu orang yang teridentifikasi. Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Suryanto menegaskan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum jelas adalah tindakan ilegal.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Saya tegaskan pungutan dengan bentuk apapun apabila tidak ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah besaran nilainya berarti adalah ilegal atau bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan banyak pihak, agar Padang Mausui dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

“Penyelesaian secara komprehensif perlu melibatkan berbagai pihak antara legislatif dan eksekutif daerah, tetua adat dan pihak-pihak terkait lainnya sehingga padang savana yang indah tersebut bisa menjadi PAD serta memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tandasnya.

Polisi Identifikasi Terduga Pelaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *