Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi tak biasa seorang pria yang membayar kopi dan jasa cas ponsel di sebuah warung menggunakan kuitansi fiktif. Kejadian ini terjadi di salah satu warung makan di Jalan TGH Faesal, Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dalam video berdurasi 59 info yang dilihat infoBali, seorang pria memperlihatkan kuitansi fiktif dengan nominal Rp 50 ribu. Tertulis dalam kuitansi tersebut, uang tersebut dibayarkan oleh ‘Tuhan Yang Maha Esa’ untuk keperluan kopi hitam dan jasa pengecasan ponsel atas nama Ghizky Zetira Fernanda.
“Kok aneh sekali ya, bayarnya pakai kayak gini, nominalnya Rp 50 ribu (di kwitansi). (Telah diterima dari) tuhan yang maha esa, Rp 50 ribu untuk pembayaran Ghizky Zetira Fernanda. (Buat bayar) kopi hitam (dan) numpang ngecas. Itu orangnya di luar (kayaknya stres),” ucap seorang pria dalam video tersebut.
Menanggapi viralnya video itu, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan akan menurunkan satuan tugas (satgas) untuk mengecek kondisi pria tersebut. Pria itu diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kejadian ini unik, dan baru pertama kali kami lihat, ada orang yang makan, tapi bayar pakai kuitansi nggak jelas. Kami akan cek langsung ke lapangan sekarang, informasi ini kami tindak lanjuti hari ini juga,” katanya saat dikonfirmasi infoBali, Kamis (17/4/2025).
Jika pria tersebut terindikasi mengalami gangguan mental, Samsul menyebut Dinas Sosial Mataram akan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB untuk mendapatkan penanganan medis.
“(Tapi) kita lihat hasil asesmennya dulu, kami belum tahu hasilnya apa. Tapi kalau dia memang ada (indikasi) gangguan mental, tentu akan kita tindak lanjuti ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, tentu dengan kerjasama Dinkes Mataram,” ujarnya.
Samsul juga mengimbau masyarakat Mataram untuk segera melapor jika menemukan orang dengan indikasi gangguan mental, gelandangan, atau pengemis. Dinas Sosial telah membuka layanan aduan 24 jam melalui hotline ‘Aduan Lapor’ dan Pusyansos.
“Silahkan kirim aduan ke Aduan Lapor atau ke hotline Pusyansos, kami buka layanan aduan 24 jam,” tandasnya.