Pegawai Unram Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Hamil

Posted on

Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Pegawai Universitas Mataram (Unram) itu diduga menghamili seorang mahasiswi saat mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

“Sudah dalam proses penyidikan. Minggu depan kami melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati saat ditemui infoBali di Mataram, Kamis (17/4/2025).

S merupakan pegawai di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram. Pujewati menegaskan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait kasus pelecehan seksual yang menyeret S.

“Lebih dari dua saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan,” imbuh Pujewati.

Pujewati enggan menjelaskan secara detail kronologi kasus tersebut. Ia menyebut kekerasan seksual terhadap mahasiswi Unram itu terjadi di wilayah Kota Mataram dan korban telah melahirkan.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengapresiasi langkah Polda NTB yang menetapkan tersangka terhadap S. Ia menegaskan Satgas PPKS Mataram turut mendampingi korban.

“Pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual,” ujar Joko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *