3 Anggota DPRD Lombok Tengah Tunggu Proses PAW

Posted on

Sebanyak tiga anggota DPRD Lombok Tengah menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW). Ketiga anggota dewan itu, yakni Lalu Nursai dari PPP, Mahrup (PKS), dan Lalu Ahmad Rumiawan (Golkar). Sejauh ini, usulan PAW ketiganya belum masuk ke Sekretariat DPRD Lombok Tengah.

“Kami hanya menunggu sifatnya. Kalau sudah ada, ya kewajiban kami melanjutkan,” kata Sekertaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana kepada infoBali, Kamis (12/6/2025).

Seperti diketahui, Lalu Nursai telah diputuskan bersalah terkait kasus pemalsuan dokumen negara berupa ijazah paket C. Kemudian, Mahrup terancam diberhentikan sebagai anggota dewan karena terlibat kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sedangkan, Lalu Ahmad Rumiawan juga sedang diusulkan pergantian karena meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Rumiawan merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah.

Suhadi menegaskan status tiga politikus itu saat ini belum semuanya resmi diberhentikan. “Yang dipecat itu satu orang, yaitu Lalu Nursai karena putusannya sudah inkrah. Mahrup masih diberhentikan sementara. Sedangkan, Lalu Ahmad Rumiawan secara otomatis diberhentikan karena meninggal dunia,” ujarnya.

Suhadi mengungkapkan PAW anggota dewan diusulkan dari partai politik (parpol) masing-masing. Setelah itu, Sekretariat DPRD Lombok Tengah akan meneruskan usulan PAW itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta nama calon pengganti.

Setelah mendapat jawaban dari KPU, Suhadi berujar, nama calon pengganti selanjutnya diteruskan dengan penerbitan surat keputusan (SK) oleh Bupati Lombok Tengah. “Setelah itu baru kami agendakan melalui Badan Musyawarah,” imbuhnya.

Suhadi mengatakan proses PAW ketiga anggota dewan itu tak mesti bersamaan karena merupakan ranah parpol masing-masing. Ia menegaskan proses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2028 yang mengatur tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

“Siapa yang duluan (mengusulkan), berkasnya kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Meski begitu, Suhadi mengaku sempat mendengar bahwa Partai Golkar telah mengusulkan pergantian Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah kepada dewan pimpinan pusat (DPP) partai berlambang beringin itu. Namun, ia belum menerima surat resmi dari Golkar ihwal pergantian tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *