Mobil Avanza Tabrak Pejalan Kaki di Kupang, Sopir Mengantuk

Posted on

Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) DH 1538 HK menabrak seorang pejalan kaki, Efron Evendi Hayon (22). Mobil kemudian menyeruduk toko sembako. Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalur 40 Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 17.30 Wita, Kamis (14/4/2024). Polisi menduga sopir Avanza, Rizaldi Ibrahim, mengantuk saat kejadian.

“Sopir dalam keadaan mengantuk saat terjadinya tabrakan,” ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, Kamis siang.

Sudirman menjelaskan tabrakan itu berawal saat Rizaldi melaju dari arah Polsek Maulafa menuju ke Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang. Saat di lokasi, Rizaldi tiba-tiba hilang kendali dan langsung menabrak Efron saat sedang berjalan kaki. Mobil itu kemudian menyeruduk toko sembako milik Ansar (34).

Tabrakan tersebut mengakibatkan Efron mengalami luka-luka dan dislokasi pada kedua kakinya. Saat ini, Efron sedang dirawat di Rumah Sakit
Boroumeus Kupang. Sedangkan toko sembako yang ditabrak mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.

“Kalau mobilnya sudah kami amankan di Satalntas Polresta Kupang Kota setelah kami lakukan olah TKP,” jelas Sudirman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *