Mataram –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendistribusikan 72 mobil dinas listrik untuk pejabat eselon II. Seluruh kendaraan listrik dibagikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Jumat (6/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Yus Harudian Putra, mengatakan seluruh kendaraan yang disewa telah diserahkan dan siap digunakan oleh OPD sejak hari ini. Sebelum dibagikan, para sopir yang mengoperasikan lebih dahulu mengikuti sosialisasi dan uji coba penggunaan kendaraan listrik.
“Sudah kami serahkan tadi, iya ini sudah semua 72 unit. Nomor polisi juga sudah berplat DR semua ini,” ujar Yus, Jumat sore (6/3/2026).
Yus menjelaskan mobil listrik tersebut nantinya akan digunakan sebagai kendaraan dinas kepala OPD sekaligus menunjang operasional di masing-masing perangkat daerah.
Salah seorang sopir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Syarif, mengaku kendaraan listrik tersebut terasa jauh lebih nyaman dibandingkan mobil konvensional.
“Lebih enak, getarannya juga lembut, halus, pokoknya mantaplah,” ujar Syarif.
Dia mengaku, perbedaan paling terasa adalah tingkat getaran yang hampir tidak ada saat kendaraan melaju. “Kalau dari sisi lembutnya itu terasa sekali, tidak ada getarannya. Lajunya juga kencang. Ini jenisnya matic, hampir sama seperti mobil matic biasa, tetapi ada perubahan di bagian pengaturannya karena sudah pakai sistem digital,” katanya.
Tim pengelola Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) NTB, Ima Setiani, memastikan kesiapan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik itu sudah tersebar di Pulau Lombok, Sumbawa hingga Bima.
Irma mengatakan SPKLU yang tersebar sebanyak 45 unit di 36 titik. Fasilitas pengisian daya ini diproyeksikan untuk mendukung operasional 72 mobil listrik yang mulai dioperasikan oleh para kepala OPD lingkup Pemprov NTB sejak hari ini, Jumat (6/3/2026).
“Untuk Pulau Sumbawa dan Bima tersedia 14 unit SPKLU di 12 lokasi. Rinciannya, di Bima ada tujuh unit di tujuh lokasi, dan di Sumbawa tujuh unit di lima lokasi. Daya yang tersedia mulai dari 7 kilowatt hingga 25 kilowatt,” ujar Ima.
Sementara di Pulau Lombok, terdapat 31 SPKLU yang tersebar di 24 lokasi. Sebanyak 20 lokasi berada di wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram dan empat lokasi di wilayah kerja UP3 Selaparang.
“Di Lombok, kapasitas dayanya mulai 7 kilowatt hingga 60 kilowatt, tergantung tipe pengisian dayanya,” kata Ima.
SPKLU tersebut tersebar di berbagai titik strategis, mulai dari kantor PLN, pusat perbelanjaan seperti Lombok Epicentrum Mall, Transmart Mataram, dan Sasaku hingga kantor pemerintahan, seperti Dishub NTB, Kantor Gubernur NTB, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.
Selain itu, SPKLU juga ditempatkan di sejumlah hotel mewah, di antaranya Hotel Santika, Prime Park, Golden Palace, Bobocabin Sembalun, dan Sheraton. Menurut Ima, satu SPKLU dapat mengisi daya untuk beberapa kendaraan, tergantung pada jumlah nozzle atau konektor pengisian daya yang tersedia.
“Kalau tipe slow sampai medium charging biasanya satu nozzle untuk satu mobil. Untuk fast charging atau ultra fast charging bisa melayani dua mobil sekaligus,” jelasnya.
Saat ini, SPKLU yang telah terpasang umumnya memiliki satu hingga tiga nozzle. Namun, secara fisik, satu perangkat biasanya hanya menyediakan dua slot parkir. “Jadi memang menyesuaikan dengan desain dan kapasitas alatnya,” terang Ima.
Sebelumnya, Pemprov NTB menggelontorkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk menyewa 72 mobil listrik selama satu tahun. Dari total kendaraan yang disewa, sebanyak 47 unit merupakan tipe Sport Utility Vehicle (SUV) dan 25 unit bertipe Multi Purpose Vehicle (MPV) dengan merek JAECOO dan BYD. Seluruh kendaraan yang disewa merupakan unit baru dengan nomor identifikasi kendaraan (VIN) produksi akhir 2025 dan 2026.
