Rote Ndao –
Sebanyak tujuh imigran gelap ditangkap polisi di Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Tujuh imigran gelap itu terdiri dari empat warga negara (WN) China dan tiga asal Uzbekistan.
“Ya ditemukan tujuh WNA yang diduga imigran gelap. Berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya kami mengamankan mereka di Pantai Masidae,” ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, kepada.
Mardiono menjelaskan setelah mendapat laporan masyarakat, Mardiono langsung memerintahkan Kapolsek Rote Selatan, Ipda Andi Salata, bersama personelnya agar mengecek secara langsung di lokasi. Hasilnya, tujuh imigran gelap itu ditemukan dengan satu kapal putih di sekitar lokasi.
Ketujuh warga asing itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rote Selatan untuk dimintai keterangannya. Berdasarkan pemeriksaannya, terungkap mereka diduga dibawa oleh empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berhasil kabur.
Menurut Mardiono, kejadian itu sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap tujuan para WNA itu diselundupkan. Mardiono telah memerintahkan personelnya untuk memburu empat WNI tersebut.
“Saat ini ketujuh WNA tersebut masih berada Polsek Rote Selatan. Sesuai laporan dari Kapolsek bahwa saat ini jajaran Polsek Rote Selatan sementara melakukan penyisiran di pesisir Pantai Masidae untuk mengungkap keberadaan WNI yang bersama dengan ketujuh WNA tersebut,” jelas Mardiono.
“Personel kami masih melakukan pencarian di lapangan. Kami harapkan peran serta masyarakat untuk mengungkap para terduga pelaku smuggler,” harap Mardiono.
