6 Saksi Kasus Pernikahan Anak Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah memeriksa enam saksi terkait kasus pernikahan anak yang viral di media sosial. Pernikahan tersebut melibatkan remaja perempuan berinisial SMY (14) dan remaja laki-laki berinisial SR (17), yang menggelar prosesi adat nyongkolan.

Enam saksi yang telah diperiksa meliputi kedua mempelai, orang tua mempelai perempuan, dua kepala dusun (kadus), serta pemilik rumah tempat dilangsungkannya akad nikah.

“Saat ini masih tahap penyelidikan. Masih pemeriksaan saksi-saksi. Baru enam saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maknun kepada infoBali, Senin (9/6/2025).

Luk Luk menambahkan polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta saksi ahli guna memperjelas perkara. Hal itu dilakukan untuk membuat perkara yang ditangani kian terang.

Luk Luk menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Penyelidik masih mendalami keterangan dari para saksi untuk mengumpulkan bukti yang cukup.

“Kami masih periksa saksi-saksi dulu ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah memanggil Kadus) Petak Daye I, Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah, Syarifuddin. Polisi juga akan memintai keterangan Kadus Karang Katon, Desa Sukaraja, Praya Timur, Hasan Basri.

Pemanggilan kedua kadus tersebut merupakan buntut kasus pernikahan anak berinisial SMY (14) dan SR (17). Kedua kadus itu disebut-sebut hadir saat acara pernikahan siswa SMP dan SMK yang viral di media sosial tersebut.

“Ya, tentu saja (dipanggil),” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maknun, Selasa (3/6/2025).

Sebagai informasi, video pernikahan anak di Lombok Tengah membuat heboh dan viral di media sosial. Pasangan di bawah umur itu masing-masing perempuan berinisial SMY asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur. Pasangannya, pria berinisial SR berasal dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Salah satu video menunjukkan kedua mempelai terlihat berfoto bersama sejumlah undangan di depan dekorasi pernikahan mereka. Video lainnya juga memperlihatkan mempelai perempuan yang tampak semringah saat mengikuti prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak, Lombok.

Kejadian itu pun menuai beragam komentar dari semua pihak, hingga berakhir dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram ke Polres Lombok Tengah.