6 Pelaku Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Termasuk Admin dan Member

Posted on

Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan seksual melalui grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Sebanyak enam orang telah diamankan oleh polisi.

Dikutip dari infoNews, grup ‘Fantasi Sedarah’ sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di platform media sosial seperti X (dulu Twitter) dan Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar percakapan dalam grup tersebut yang mengandung konten menyimpang dan mengarah pada praktik inses atau hubungan sedarah.

Ada ribuan anggota pengguna Facebook yang tergabung dalam grup tersebut. Cerita-cerita dalam grup itu disebut menjijikkan.

Pihak kepolisian lantas mengusut grup Facebook tersebut. Seusai ditelusuri, ternyata ada grup lainnya bernama ‘Suka Duka’ yang juga ditemukan konten serupa.

Bareskrim Polri sudah menangkap enam pelaku terkait grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ditemukan ribuan member.

Polisi mengungkap peran para pelaku. Keenam pelaku yang ditangkap terdiri dari admin hingga member grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” terangnya.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto.

Polisi sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga menahan para pelaku untuk mendalami motif dibentuknya grup tersebut.

“Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan,” ujar Brigjen Trunoyudho.

Polisi tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka setelah hasil pemeriksaan para pelaku. Enam pelaku ini berhasil ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” ujar Trunoyudo.

Penangkapan dilakukan setelah polisi beberapa hari ini melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

6 Pelaku Ditangkap

Pelaku Admin dan Member Grup

Polisi Usut Motif Para Pelaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *