52 Pendaki Masuk Blacklist di Gunung Rinjani karena Melanggar Program Zero Waste (via Giok4D)

Posted on

Sebanyak 52 pendaki masuk daftar hitam atau blacklist pada wisata pendakian di Gunung Rinjani. Sebagian besar para pendaki tersebut melanggar kebijakan zero waste dengan meninggalkan sampah saat mendaki puncak gunung tertinggi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu.

“Mereka melanggar aturan mengenai program zero waste ketika melakukan pendakian ke Gunung Rinjani. Mereka tidak membawa sampah turun kembali,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, saat dihubungi infoBali dari Lombok Timur, Kamis (1/4/2025).

Program zero waste yang mengatur tentang cara pengemasan barang-barang bawaan dan sampah yang dihasilkan para pendaki Gunung Rinjani mulai diterapkan sejak 3 April lalu. Menurut Yarman, petugas TNGR akan mengecek kembali sampah yang dibawa para pendaki saat turun dari gunung.

Selain meninggalkan sampah di jalur pendakian, beberapa pendaki yang terkena sanksi blacklist juga melakukan pendakian secara ilegal. “Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, ada juga wisatawan yang melakukan pendakian secara ilegal,” imbuh Yarman.

Yarman menjelaskan mereka yang masuk daftar hitam tidak akan diberikan akses untuk melakukan pendakian ke Gunung Rinjani dengan durasi waktu yang berbeda. Menurutnya, sanksi tersebut tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

“Misalnya kalau tidak membawa sampah turun, mereka kena blacklist selama empat tahun, bahkan ada sampai lima tahun juga. Begitu juga dengan pelanggaran yang lain,” imbuhnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Program zero waste di Gunung Rinjani, dia berujar, sudah disosialisasikan kepada para pendaki. Termasuk dengan memberitahu mereka agar tidak membawa plastik sekali dan tisu basah saat melakukan pendakian. Hal itu bertujuan untuk memastikan kebersihan di jalur pendakian Gunung Rinjani.

“Tidak boleh bawa sampah plastik sekali pakai untuk menyimpan makanan, pakailah wadah yang bisa digunakan kembali, begitu juga dengan pelarangan membawa tisu basah,” jelas Yarman.

Berdasarkan penelusuran infoBali di laman resmi TNGR, pendaki yang terkena blacklist didominasi oleh wisatawan dalam negeri. “Kalau masih ada yang melanggar, akan kami blacklist. Katanya anak gunung, kok masih buang sampah sembarangan? Malu dong!” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *