5 Eks Anggota DPRD Kupang Belum Kembalikan Duit Perjalanan Dinas Fiktif

Posted on

Kupang

Sejumlah eks anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 belum mengembalikan uang dari anggaran dugaan perjalanan dinas fiktif yang ditemukan oleh BPK perwakilan NTT. Kejari Kupang menunggu pengembalian sisa anggaran tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Sherley Manutede, untuk saat ini pengembalian temuan BPK NTT telah mencapai 90 persen. Pihaknya akan menutup kasus jika pengembalian tuntas.

“Untuk perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Kupang, itu sudah kita sampaikan kurang lebih sudah 85 persen pengembaliannya. Bahkan saat ini sudah hampir 90 persen semua sudah mengembalikan, sehingga pasti kasusnya akan kita tutup,” jelas Sherley Manutede.

Menurut Sherley, kasus ini berpeluang ditutup jika adanya niat baik untuk mengembalikan temuan tersebut.

“Kenapa ditutup karena tidak mungkin kita jadikan perkara jika kerugian hanya sekitar beberapa puluh juta, namun biaya perkara lebih besar,” katanya.

Menurut eks Kajari Kabupaten Kupang, jika para eks anggota DPRD Kota Kupang ini memiliki niat baik, maka patut diberikan kesempatan.

“Itikad baiknya ada dan temuan BPK itu ada kasih kesempatan mereka untuk mengembalikan dana tersebut.” ungkap dia.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Kupang, Rita Hariyani, mengatakan saat ini tersisa 5 eks anggota DPRD Kota Kupang yang masih berproses pengembalian anggaran tersebut.

“Tinggal hanya 5 orang yang belum bayar. Pekan lalu 6 orang namun, ada satu orang yang sudah kasih lunas maka saat ini tersisa 5 orang,” ujar Rita Hariyani, Selasa (10/2/2026) di Kupang.

Dalam temuan BPK NTT, terjadi penyimpangan anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 20 orang di tahun 2023 senilai Rp.132,092.000. Hal tersebut sebagaimana dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nomor 75A.A/LHP/XIX.KUP/05/2024 tanggal 22 Mei 2024.

“Dari total temuan BPK itu, sekarang kekurangan uang saat ini sekitar Rp 50 juta kurang lebih,” jelas Rita.

Rita enggan menyebutkan nama dari 5 eks anggota DPRD Kota Kupang yang hingga saat ini belum kembalikan temuan dari BPK. Namun, pihaknya miliki niat baik untuk mengembalikan dana tersebut.

“Mereka miliki niat baik untuk mengembalikan uang negara, mereka terus berkomunikasi untuk mengembalikan,” kata Rita.

Ia menegaskan, untuk pengembalian atas temuan BPK NTT, Rita berharap, di pertengahan tahun temuan itu sudah dikembalikan.

“Target kami paling pertengahan tahun sudah dikembalikan semuanya.” katanya.