Pulau Dewata masih menjadi primadona yang ingin dikunjungi oleh turis domestik maupun mancanegara. Jika Anda berencana berlibur ke Bali, ketahuilah beberapa aturan dan larangan yang harus diperhatikan.
Aturan umum seperti menjaga etika sebenarnya juga berlaku saat berwisata maupun datang ke tempat baru. Namun, ada beberapa hal yang membedakan Bali dengan daerah lainnya karena masyarakatnya masih menjaga adat dan tradisi.
Simak beberapa aturan dan larangan yang perlu diketahui wisatawan saat berkunjung atau berlibur di Bali berikut ini:
Canang adalah sarana persembahan bagi umat Hindu di Bali yang terbuat dari janur berisi bunga. Canang biasanya dilengkapi makanan kecil dan dihaturkan bersama dupa saat pagi atau sore hari. Canang digunakan sebagai bentuk syukur kepada Sang Hyang Widhi atas kedamaian di dunia.
Canang biasanya diletakkan atau dipersembahkan di berbagai tempat yang dianggap suci, termasuk di depan rumah hingga di tempat wisata. Canang adalah bentuk persembahan paling sederhana yang dilakukan umat Hindu Bali.
Saat berjalan kaki, berhati-hatilah agar tidak menginjak sesajen tersebut. Apabila tidak sengaja menginjaknya, tidak perlu panik. Ada baiknya mengucapkan permintaan maaf dengan tulus, baik kepada orang sekitar maupun dalam hati.
Namun, jika seseorang sengaja menginjak atau merusak canang dengan sengaja, situasinya bisa menjadi lebih rumit. Tindakan semacam ini tidak hanya menyinggung perasaan masyarakat setempat, tetapi juga dapat merusak hubungan dengan penduduk lokal.
Meskipun secara hukum tidak ada sanksi, tetapi tindakan sengaja merusak canang dipercaya dapat menyebabkan petaka. Dalam beberapa kasus, orang yang sengaja menginjak atau merusak canang bisa mengalami gangguan atau hal aneh sebagai akibat dari pelanggaran tersebut.
Bagi umat Hindu di Bali, kepala adalah bagian tubuh paling suci. Hindarilah menjemur pakaian terutama pakaian dalam lebih tinggi dari kepala, karena dianggap tidak sopan/kotor.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Susunan pakaian yang dijemur pun perlu diperhatikan. Baju dan udeng atau ikat kepala laki-laki biasanya dijemur pada bagian atas jemuran. Kemudian barulah menyusul pakaian dalam di bagian bawah jemuran.
Saat mencuci pun, biasanya pakaian yang digunakan di bagian atas (baju, udeng) akan dipisahkan dengan pakaian bawahan seperti celana, kamen, dan lainnya.
Tak hanya itu, menaruh jemuran juga tidak boleh sembarangan. Jemuran sebaiknya tidak ditaruh di tengah halaman atau di depan pintu masuk rumah. Jemuran dapat ditaruh agak ke pojok dan sedikit tertutup.
Hal itu juga untuk menjaga kesucian pelinggih yang ada di setiap pekarangan atau area rumah milik umat Hindu di Bali. Itulah sebabnya, menjemur pakaian kotor terlalu tinggi dianggap tidak etis.
Jika Anda melintas di jalanan Bali, Anda kerap akan berpapasan dengan warga yang menggelar prosesi keagamaan. Misalkan prosesi Ngaben, Melasti, maupun piodalan di pura-pura.
Terdapat pula beberapa prosesi yang mengharuskan pengguna jalan turun sebentar dari kendaraan. Jangan berkata kasar atau melakukan tindakan tidak beretika ketika menemui prosesi ini.
Sejumlah pura di Bali kerap dikunjungi wisatawan. Misalkan Pura Uluwatu, Pura Tanah Lot, Pura Besakih, dan lainnya.
Jika Anda hendak mengunjungi pura, gunakanlah pakaian yang sopan dan menyesuaikan dengan adat setempat. Biasanya, pengelola kawasan menyediakan penyewaan pakaian adat sederhana bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke pura.
Selain itu, perempuan yang sedang menstruasi dilarang masuk area suci pura. Bagi orang Bali, aturan ini bertujuan untuk menjaga kesucian pura.
Simbol-simbol keagamaan memiliki nilai sakral, spiritual, dan filosofis yang mendalam. Jangan bermain-main, duduk, bersandar, atau berfoto dengan gaya yang tidak pantas di dekat patung dewa, pelinggih, atau pura.
Pemerintah Provinsi Bali juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali. Salah satu yang diatur melalui aturan tersebut adalah mewajibkan turis untuk memuliakan kesucian pura serta simbol-simbol keagamaan yang disucikan.