Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Ary Pratami Djelantik atau Ni Luh Djelantik, merespons pembongkaran 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Ia mempertanyakan pembongkaran baru dilakukan, padahal bangunan di Pantai Bingin itu sudah berdiri bertahun-tahun.
Ni Luh Djelantik mengungkapkan pemerintah perlu tegas terhadap pelanggaran yang mereka lakukan. Namun, dia berujar, pemerintah juga harus memikirkan nasib para pekerja yang terdampak setelah puluhan bangunan usaha itu digusur.
“Mereka bukan pembunuh, bukan koruptor, dan bukan perampok. Kalau hari ini bangunan itu dirubuhkan dan dibongkar, oke kami mengapresiasi. Tapi, izinkan kami bertanya, ke mana kalian (pemerintah) kemarin? Ke mana kalian tiga tahun yang lalu, lima tahun yang lalu?” kata Ni Luh Djelantik saat dijumpai di Art Center Denpasar, Selasa (22/7/2025).
Ni Luh Djelantik mengaku sempat mengunjungi Pantai Bingin dan bertemu dengan para pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan di sana. Menurutnya, warga di Pantai Bingin telah mengakui kesalahan dan bersedia mengikuti aturan yang ada.
Meski begitu, mantan politikus Partai NasDem itu menilai pemerintah perlu memberi waktu tenggang bagi para pekerja. Misalkan, mempersilakan mereka mencari pekerjaan baru dalam satu bulan sebelum bangunan itu dibongkar.
“Pak Bupati Adi Arnawa sudah menyampaikan bahwa segera akan dilakukan diskusi dengan masyarakat yang terdampak. Karena dalam hal ini beliau menyampaikan bahwa pemerintah datang bukan untuk menyengsarakan rakyat, tapi juga memberikan solusi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir langsung dalam pembongkaran bangunan usaha di Pantai Bingin pada Senin (21/7/2025). Sebanyak 48 bangunan usaha di sana dibongkar karena melanggaran aturan.
Koster mengatakan puluhan bangunan ilegal di Pantai Bingin bukan dibangun di atas lahan pribadi, tetapi pada lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Ia menegaskan pelanggaran itu tidak boleh dibiarkan.
“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tetapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” terang Koster seusai penertiban.
Sementara itu, Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan di Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Menurut Adi, Pemkab Badung juga sudah beberapa kali melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
“Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali dan ini hari terakhir. Jadi, kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,” ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa berencana melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan. Dialog akan dilaksanakan setelah pembongkaran puluhan bangunan itu rampung.
48 Bangunan Usaha di Pantai Bingin Dibongkar
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir langsung dalam pembongkaran bangunan usaha di Pantai Bingin pada Senin (21/7/2025). Sebanyak 48 bangunan usaha di sana dibongkar karena melanggaran aturan.
Koster mengatakan puluhan bangunan ilegal di Pantai Bingin bukan dibangun di atas lahan pribadi, tetapi pada lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Ia menegaskan pelanggaran itu tidak boleh dibiarkan.
“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tetapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” terang Koster seusai penertiban.
Sementara itu, Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan di Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Menurut Adi, Pemkab Badung juga sudah beberapa kali melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
“Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali dan ini hari terakhir. Jadi, kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,” ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa berencana melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan. Dialog akan dilaksanakan setelah pembongkaran puluhan bangunan itu rampung.