Lombok Barat –
Sebanyak 47 ribu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga di Lombok Barat dinonaktifkan Kementerian Sosial.
“Iya 47 ribu data per akhir Januari kemarin,” ujar Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA), Arief Suryawirawan, Rabu (11/2/2026).
Menurut Arief, penonaktifkan ribuan BPJS PBI tersebut terindikasi karena berbagai persoalan. Di antaranya, perubahan status desil masyarakat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penerima yang sudah meninggal dunia, bahkan terdapat penerima yang menyalahgunakannya untuk judol.
“Ada yang meninggal, terindikasi judol, kemudian dia sudah menjadi ASN atau TNI dan Polri. Atau keluar dari desil 1 sampai 5,” jelas Kadis yang baru menjabat selama satu bulan tersebut.
Meski demikian, Arief mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait penonaktifan ini. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, kata dia, akan menanggung biaya pelayanannya untuk sementara waktu sampai kepesertaannya direaktivasi.
Ia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat agar masyarakat yang terdampak tetap dilayani seperti biasa.
“Kalau masyarakat sakit, silahkan langsung ke Dinas Kesehatan, untuk dibuatkan permohonan atau rekomendasi supaya bisa dilayani di rumah sakit. Itu untuk sementara waktu sampai direaktivasi, masyarakat tidak perlu khawatir. Tetap kita utamakan layanan kesehatannya,” terang Arief.
Arief juga mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan BPJS serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas reaktivasi 47 ribu kepesertaan yang dinonaktifkan.
Menurutnya, permasalahan tersebut bisa segera terselsaikan asal data penerima atau masyarakat dapat diperbarui kembali.
“47 ribu ini sebisa mungkin direaktivasi kembali. Jadi sebenarnya kan ada waktunya, setiap tiga bulan itu harus diupdate datanya. Kan DTSEN ini belum valid-valid sekali. Karena masih ada orang yang seharusnya dapat, tapi belum dapat. Itu yang seharusnya terus diverifikasi dan dievaluasi,” pungkas Arief.






