Sebanyak 300 hingga 400 remaja di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), hamil dan melahirkan setiap tahunnya. Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto.
“Hamil pada umur remaja sekarang 300-400 remaja yang hamil dan melahirkan setiap tahunnya,” kata Anselmus kepada infoBali, Rabu (23/7/2025).
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 pun dijadikan momentum untuk mengedukasi siswa agar menghindari kekerasan seksual dan menjaga diri dari kehamilan di luar nikah. Kegiatan diawali dengan long march dari Kantor Bupati menuju Kantor P2KBP3A Flores Timur.
“Jumlahnya 40 perwakilan dari tiap sekolah. Sepanjang jalan mereka menyerahkan mawar hati dan pesan moral serta yel-yel dan sosialisasi perlindungan anak,” imbuhnya.
Long march ini diikuti perwakilan dari empat sekolah, yakni SMKN Watowiti, SMAN 1 Larantuka, SMA Fransiskus Asisi, dan SMA Suradewa. Para siswa membawa bunga dan menyerukan pesan moral kepada warga.
Anselmus juga mengingatkan para remaja agar tidak terpaku pada penggunaan handphone serta memperkuat hubungan dengan Tuhan dan keluarga.
“Ajak anak untuk belajar, dekati diri pada Tuhan, hormati orang tua dan guru, serta tahu menjaga kesehatan,” tandasnya.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat 84 kasus kekerasan terhadap anak di Flores Timur. Kasus-kasus ini dilaporkan ke tiga instansi utama, yakni Polres Flores Timur (29 kasus), Dinas Sosial (22 kasus), dan P2KBP3A (33 kasus).
Kapolres Flores Timur, AKBP Aditya Octorio Putra, berharap orang tua bisa lebih proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari pengaruh negatif lingkungan sosial.
“Orang tua lebih bisa menjaga anak dari pengaruh-pengaruh sosial yang memiliki dampak yang kurang baik untuk anak,” ujarnya kepada infoBali.
Menurutnya, edukasi dari orang tua sangat penting dan harus dilakukan secara aktif dan komunikatif.
“Edukasi aktif serta komunikatif terhadap anak. Tentunya peran orang tua penting sebagai role model anak,” imbuhnya.
Kasat Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, merinci dari total 29 kasus yang dilaporkan, 11 kasus merupakan penganiayaan, 12 kasus pencabulan anak, dan 6 kasus pencabulan sesama jenis.
“Dari Bulan Januari-Juni 2025 ada 29 kasus,” kata Anwar kepada infoBali, Jumat (20/6/2025).
Dari sisi P2KBP3A, Pemerhati Perempuan dan Anak Joria Parmin menyebut pihaknya menerima 33 laporan kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir Juni 2025.
“Hingga Mei 31 kasus, masuk Juni ini jumlahnya 33 kasus,” kata Joria.
Jenis kasus yang dilaporkan beragam, mulai dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan seksual.
Sementara itu, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Flores Timur, Boy Patra, mengatakan pihaknya mendampingi 22 kasus kekerasan anak sepanjang Januari hingga Juni 2025.
“Jumlah kasus anak yang saya dampingi selama bulan Januari sampai Juni 2025 sebanyak 22 kasus. Kasus kekerasan seksual sebanyak 12 kasus dan kasus kekerasan fisik sebanyak 11 kasus,” kata Boy kepada infoBali, Jumat.
Kekerasan Seksual Anak Masih Dominan
Menurutnya, edukasi dari orang tua sangat penting dan harus dilakukan secara aktif dan komunikatif.
“Edukasi aktif serta komunikatif terhadap anak. Tentunya peran orang tua penting sebagai role model anak,” imbuhnya.
Kasat Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, merinci dari total 29 kasus yang dilaporkan, 11 kasus merupakan penganiayaan, 12 kasus pencabulan anak, dan 6 kasus pencabulan sesama jenis.
“Dari Bulan Januari-Juni 2025 ada 29 kasus,” kata Anwar kepada infoBali, Jumat (20/6/2025).
Dari sisi P2KBP3A, Pemerhati Perempuan dan Anak Joria Parmin menyebut pihaknya menerima 33 laporan kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir Juni 2025.
“Hingga Mei 31 kasus, masuk Juni ini jumlahnya 33 kasus,” kata Joria.
Jenis kasus yang dilaporkan beragam, mulai dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan seksual.
Sementara itu, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Flores Timur, Boy Patra, mengatakan pihaknya mendampingi 22 kasus kekerasan anak sepanjang Januari hingga Juni 2025.
“Jumlah kasus anak yang saya dampingi selama bulan Januari sampai Juni 2025 sebanyak 22 kasus. Kasus kekerasan seksual sebanyak 12 kasus dan kasus kekerasan fisik sebanyak 11 kasus,” kata Boy kepada infoBali, Jumat.