Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Pandangan Umum (PU) terkait laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna Dewan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar.
Dalam APBD Tahun 2024, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3,06 triliun lebih, sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 2,975 triliun lebih atau 97,24%. Belanja daerah dalam tahun anggaran 2024 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2,944 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,541 triliun lebih atau 86,31%.
Menanggapi pengantar pertanggungjawaban Bupati Gianyar, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Luh Suciningsih, mengatakan bahwa dalam konteks pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, merupakan langkah evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai norma-norma yang ada. Pembahasan tersebut dikatakan untuk perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan APBD Tahun Anggaran berikutnya.
Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, ia mengatakan, tentunya telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki serta kondisi dinamis yang berkembang. Sehingga atas dasar hal tersebut, disusun target-target yang ingin dicapai yang telah dilakukan sinkronisasi dan sinergitas terhadap capaian-capaian yang tertuang dalam dokumen-dokumen daerah, provinsi, maupun pusat.
“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah di sepakati dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” terang Suciningsih dalam siaran pers, Selasa (17/6/2025).
Fraksi Golongan Karya yang dibacakan Gusti Nyoman Sena juga menerima materi persidangan seperti yang disampaikan Bupati Gianyar, Mahayastra, saat penyampaian pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Begitu pula dengan fraksi Demokrat bersatu yang menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah di sepakati dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Fraksi Gerindra yang disampaikan Ida Bagus Gde Suryawan mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendekatan berbasis digital, akurat, dan adil.
“Sumber-sumber PAD yang belum tergarap secara optimal, seperti retribusi pariwisata, pajak hiburan, serta pengelolaan aset daerah, perlu ditata secara profesional dan transparan,”harapnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa belanja daerah, khususnya belanja modal dan belanja barang jasa, memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ida Bagus mengatakan belanja yang tinggi tidak selalu identik dengan manfaat maksimal jika tidak disertai dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang berkualitas. Pihaknya juga meminta agar setiap OPD memastikan bahwa program dan kegiatan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Meskipun ada berbagai pertanyaan dan masukan, namun keempat Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar mengucapkan selamat kepada Pemkab Gianyar karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2024 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Raihan tersebut merupakan tahun ke-11 secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.