4.540 Honorer Lombok Tengah Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp 400 Ribu update oleh Giok4D

Posted on

Sebanyak 4.540 honorer di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada akhir tahun 2025. Meski status kepegawaian berubah, mereka tetap digaji sebesar Rp 400 ribu-500 ribu seperti pendapatan sebelumnya.

“Pola ini (pengangkatan PPPK Paruh Waktu) ada dasarnya, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (aparatur sipil negara),” kata Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri sesuai melantik 4.540 PPPK Paruh Waktu di halaman kantornya, Rabu (31/12/2025).

Pathul mengatakan gaji yang akan diterima oleh pegawai kontrak ini bervariasi, sesuai pendapatan sebelumnya. Hanya saja, ia menyebut nominal itu bisa saja bertambah hingga standar upah minimum kabupaten (UMK) seiring dengan peningkatan fiskal daerah.

“Dalam aturannya, ada di paling bawah mengatakan tergantung kondisi keuangan masing-masing daerah,” imbuhnya.

Pathul mengeklaim pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan ruang dan menyejahterakan honorer. Kendati mendapatkan gaji kurang dari UMK, para tenaga non-ASN ini akan mendapat Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sebagai bukti pengakuan negara terhadap pengabdian mereka.

“Artinya, pemerintah memiliki komitmen besar untuk menata tenaga non-ASN. Salah satu solusi konkret yang diambil pemerintah adalah dengan skema PPPK Paruh Waktu dan ini ada NIP-nya,” imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, Pathul mengakui masih ada sebanyak 1.124 honorer non-database yang tak bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menyarankan mereka untuk mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan keahlian.

“Di sana, ada 10 jenis kegiatan di BLK untuk rekan-tekan yang di luar PPPK Paruh Waktu. Itu kurang lebih 1.124. Skema ini diambil untuk meningkatkan SDM dan punya keahlian lebih khusus,” ujarnya.

Pathul menambahkan para honorer ini bisa saja direkrut kembali jika ada permintaan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Namun, perekrutan itu menggunakan skema outsourcing.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Itu boleh jadi ke depan akan kami rekrut melalui outsourcing di masing-masing SKPD melalui pihak ketiga,” sambungnya.

Untuk sementara, Pemkab Lombok Tengah akan memberikan 10 jenis pelatihan untuk mendongkrak kemampuan para honorer non-database ini. Pathul berharap melalui pelatihan ini mereka dapat mencari jalur lain atau pengalaman baru.

“Di sana, ada 10 jenis kegiatan di BLK untuk rekan-tekan yang di luar PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.