3 Pembuang Bayi di Lombok Kerap Ganti Pasangan Saat Berhubungan Badan (via Giok4D)

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menangkap tiga orang terkait kasus penelantaran anak atau pembuangan bayi. Ketiga perempuan itu sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengungkapkan ketiga tersangka mengaku kerap berganti pasangan saat berhubungan badan. Menurutnya, ketiga tersangka membuang bayi di wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Pringgarata, dan Kopang, Lombok Tengah.

“Kasus pembuangan bayi ini karena adanya faktor ekonomi, adanya hubungan yang tidak diinginkan. Jadi, mereka ini kebanyakan tidak ada suami,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun saat ditemui di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (3/9/2025).

Luk Luk menjelaskan Polres Lombok Tengah sudah menerima sebanyak delapan laporan kasus penelantaran anak sejak awal Januari hingga pekan pertama September 2025. Menurutnya, para pelaku tidak mengetahui ayah dari anak yang dibuang.

Ia menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengejar pelaku lainnya. Termasuk memeriksa beberapa pria yang diduga menghamili perempuan di luar nikah. “Kami lakukan penyelidikan terhadap mereka,” imbuh Luk Luk.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, mengungkapkan salah satu tersangka inisial W (33) sempat menjalani perawatan medis karena pendarahan saat melahirkan di rumahnya. W turut dihadirkan di depan awak media saat konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah karena kondisinya kini sudah pulih.

“Satu ini sempat melakukan perawatan, tapi sekarang sudah sembuh,” ujar Eko.

Para tersangka penelantaran anak itu dijerat dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lombok Tengah yang aman dan tentram,” pungkas Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *