27 Tahun Sengketa Batas RI-Timor Leste, Gubernur NTT Tunggu Arahan Pusat

Posted on

Kupang

Perbatasan darat di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjadi sengketa antara Indonesia dengan Timor Leste. Gubernur NTT Melkiades Laka Lena mengatakan sengketa perbatasan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Diketahui, wilayah Naktuka telah didiami oleh 243 kepala keluarga (KK) asal Timor Leste. Keberadaan mereka menuai protes keras dari masyarakat Indonesia khususnya Amfoang yang menilai Naktuka sejak dulu masuk dalam wilayah Indonesia.

Menurut Melki, sapaan Melkiades, sengketa itu harus dicarikan solusi bersama pemerintah Timor Leste. “Untuk soal Naktuka itu, kita percayakan kepada Kemenlu RI bersama dengan TNI, Kemendagri dan Badan Nasional Perbatasan Negara itu, untuk melihat dengan detail apa duduk perkaranya dan kemudian akan meresponsnya,” ujar Melki, Jumat (13/3/2026).

Melki mengatakan Pemprov NTT maupun Pemkab Kupang saat ini hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait sengketa di Naktuka. “Kami dari Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang tinggal menunggu bagaimana arahan dari pusat.” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede membeberkan selama 27 tahun belum adanya kejelasan dan kesepakatan di segmen batas Noelbesi-Citrana.

Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan persepsi yang kemudian menghadirkan klaim sepihak oleh ratusan keluarga dari Citrana Oecusse Timor Leste, yang telah menguasai lahan persawahan di wilayah Naktuka.

Yosef menjelaskan pemerintah Pusat melalui Kementreian Luar Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI harus mampu fokus pada penyelesaian segmen Noelbesi-Citrana dan menginterpretasikan kesepakatan budaya yang tertera dalam Perjanjian Bokos pada 2017 sebagai landasan untuk mempertahankan teritori NKRI.

“Sebagai kepala daerah dan rakyat yang ada di Amfoang, kami sangat mengharapkan agar negara hadir supaya status wilayah itu bisa menjadi jelas. Sehingga ada kepastian bagi masyarakat kita yang ada di sana,” ujar Yosef Lede.

Dia berharap sengketa bisa cepat teratasi sehingga pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Oepoli yang sudah direncanakan oleh pemerintah bisa terlaksana.

“Kami wilayah yang berbatasan antara negara, kami sangat berharap pempus (pemerintah pusat), bisa menyelesaikan dengan baik. Sehingga, masyarakat merasa betul-betul dilindungi dan diperhatikan oleh negara,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) Eurico Guterres, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto, menuntaskan sengketa batas darat negara di Naktuka yang telah terjadi selama 27 tahun.

Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik antara masyarakat Amfoang Utara dengan Timor Leste yang kini telah mendiami wilayah tersebut.

“Ini kalau tidak ditangani secara serius maka percaya saja. Ini semacam bom waktu, yang sewaktu-waktu bisa meledak dan akan terjadi konflik di wilayah perbatasan Naktuka,” tegas tokoh pejuang pro-integrasi Timor Timur itu beberapa waktu lalu.