Puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) bakal mematikan aplikasi mereka secara massal besok. Massa dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyampaikan lima tuntutan pada aksi demonstrasi tersebut.
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan unjuk rasa akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat. Ribuan pengemudi ojek dan taksi online yang akan berdemo tersebut berasal dari berbagai daerah.
“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di lima wilayah Jakarta,” ungkap Igun dalam keterangannya yang dikutip dari infoNews, Senin (19/5/2025).
Igun menjelaskan para ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan pada Selasa (20/5/2025).
“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” katanya.
Demonstrasi tersebut, Igun berujar, untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator menindak pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Dia menyebut demo besok menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.
Igun membeberkan demonstrasi akan dilakukan di lima titik, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi. Massa akan turun ke jalan mulai pukul 13.00 WIB hingga tuntutan mereka diterima.
“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” pungkasnya.
Berikut lima tuntutan massa ojol dalam demonstrasi tersebut:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya