Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
23 produk kosmetik terbukti mengandung bahan berbahaya yang menimbulkan risiko kanker ditemukan beredar di pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar dan menghentikan produksinya.
Temuan ini menjadi hasil intensifikasi pengawasan selama Triwulan III yakni periode Juli-September 2025. Dari hasil sampling dan uji laboratorium, seluruh produk positif mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7, bahan yang telah lama dilarang penggunaannya dalam kosmetik.
“BPOM telah menindak tegas seluruh produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya ini. Izin edar dicabut, kegiatan produksi dan peredaran dihentikan, serta pelaku usaha diwajibkan menarik dan memusnahkan produknya,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (3/11/2025).
BPOM mengingatkan efek bahan-bahan yang dipakai dalam kosmetik dengan hasil pencerah instan, tidak bisa dianggap sepele. Misalnya, merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, sakit kepala, muntah, diare, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat bersifat teratogenik, artinya bisa mengganggu pertumbuhan dan fungsi organ janin pada ibu hamil.
Hidrokuinon menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit dan kornea, serta ochronosis (bintik hitam permanen). Sementara pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 dikenal bersifat karsinogenik (pemicu kanker), serta dapat menyebabkan kerusakan hati dan sistem saraf.
Dari total 23 produk berbahaya yang ditemukan, 15 di antaranya diproduksi berdasarkan kontrak produksi, 5 merupakan produk impor, 2 produk lokal, dan 1 tanpa izin edar.
BPOM telah melakukan penertiban di fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, PPNS BPOM akan menindaklanjuti secara pro-justitia jika ada indikasi tindak pidana.
“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” tegas Taruna Ikrar.
– AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red PT Dunia Cantik Pewarna Merah K10 (izin edar dicabut)
– AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red PT Dunia Cantik Pewarna Merah K10 (izin edar dicabut)
– DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening PT Amanah Kosmetik Merkuri (izin edar dicabut)
– DUBAI RIA Body Lotion PT Trijaya Kosmetikindo Utama Merkuri
– ELBYCI Night Cream Platinum PT Derma Beauty Hidrokuinon
– F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive PT Amanah Kosmetik Merkuri
-HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream PT Anjalis Group Merkuri
– MEGLOW SKINCARE Cream Flek PT Amanah Kosmetik Merkuri Izin edar dicabut
– PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 PT FCL Internasional Acid Orange 7 Izin edar dicabut
– PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 PT FCL Internasional Pewarna Merah K10 Izin edar dicabut
– R&D GLOW Premium Day Cream PT Kalista Pesona Natur Merkuri Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
– R&D GLOW Premium Face Toner PT Kalista Pesona Natur Asam Retinoat & Hidrokuinon Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
– R&D GLOW Premium Night Cream PT Kalista Pesona Natur Merkuri Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
– SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 PT Alfa Viva Famili Pewarna Merah K3 Izin edar dicabut
– SALSA Rhapsody Amber Pro Palette PT Alfa Viva Famili Pewarna Merah K3 & K10 Izin edar dicabut
– SALSA Rhapsody Classic Pro Palette PT Alfa Viva Famili Pewarna Merah K3 & K10 Izin edar dicabut
– SN Glowing Brightening Night Cream PT Equity Cosmindo Biotech Hidrokuinon Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
– SW GLOW’S Day Cream PT Amanah Kosmetik Merkuri Izin edar dicabut
– SW GLOW’S Night Cream PT Amanah Kosmetik Merkuri Izin edar dicabut
– TINA BEAUTY Night Lotion Premium – Hidrokuinon Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
– WBS COSMETICS Glasskin Face Serum PT Amanah Kosmetik Merkuri Izin edar dicabut
– WBS COSMETICS Night Cream Series Glow PT Amanah Kosmetik Merkuri Izin edar dicabut
– WSC Premium Booster Glowing Cream – Merkuri
