Karangasem –
Sebanyak 21 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Karangasem dinonaktifkan pusat. Menanggapi hal itu, Dirut RSUD Karangasem dr. I Putu Angga Wirayogi memastikan mereka tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk para pasien cuci darah.
Wirayogi menegaskan langsung menginstruksikan jajarannya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien yang datang berobat meskipun PBI JK-nya nonaktif.
“Saya sudah instruksikan supaya pasien yang BPJS nya nonaktif tetap dapat pelayanan ketika berobat terutama yang cuci darah, tanpa harus menunggu kepesertaannya aktif terlebih dahulu,” kata Wirayogi, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dengan alasan kemanusiaan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem agar kepesertaan BPJS dari pasien tersebut kembali aktif.
Wirayogi mengungkapkan sejauh ini sudah ada enam orang pasien cuci darah dengan PBI JK nonaktif akibat kebijakan pusat. Keenam pasien tersebut saat ini telah mendapat kebijakan agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Untuk diketahui, sekali melakukan cuci darah biayanya mencapai Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk pasien cuci darah harus dua kali dalam seminggu datang ke RSUD Karangasem untuk melakukan cuci darah. Jika tanpa BPJS Kesehatan tentu akan sangat membebani masyarakat kurang mampu.
“Saya harap Dinas Sosial segera melakukan pendaftaran ulang terhadap peserta BPJS Kesehatan PBI JK yang saat ini nonaktif, terutama bagi peserta yang tergolong kurang mampu,” ujar Wirayogi.






