Denpasar –
Sebanyak 21 anak berkewarganegaraan ganda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti pengambilan sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kamis (5/3/2026). Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, di Ruang Darmawangsa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, para pejabat administrator Kanwil Kemenkum Bali, serta para saksi dari kantor desa dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.
Pengambilan sumpah ini merupakan tahapan akhir dalam proses penentuan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang telah memenuhi ketentuan usia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal dan tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) maupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Namun demikian, negara memberikan ruang kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hingga usia 18 tahun, dengan kewajiban menentukan pilihan paling lambat pada usia 21 tahun.
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa pengambilan sumpah kewarganegaraan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting dalam meneguhkan identitas dan komitmen kebangsaan.
“Setelah resmi menjadi WNI, saudara memiliki tanggung jawab untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harkat martabat bangsa, serta tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku,” tegas Eem kepada 21 anak yang diambil sumpahnya itu.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Ia juga mengingatkan para peserta agar segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asing kepada instansi berwenang paling lambat 14 hari setelah pengambilan sumpah, guna melengkapi administrasi kewarganegaraan Indonesia.
Tak lupa, Eem menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 21 WNI baru tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga yang turut mendampingi dan memberikan dukungan selama proses berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kewarganegaraan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus memperkuat rasa kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).






