20 Wisatawan Bayar Ganda Tiket TN Komodo gegara Ditipu Agen Travel

Posted on

Sebanyak 20 wisatawan harus merogoh kocek tambahan sebesar Rp 9,2 juta setelah menjadi korban penipuan agen perjalanan wisata (travel agent) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 2 Juni 2025.

Uang sebesar Rp 9,2 juta itu digunakan untuk membayar tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo senilai Rp 8,4 juta dan sewa shuttle bus dari pelabuhan ke Bandara Internasional Komodo sebesar Rp 800 ribu.

Padahal, rombongan wisatawan telah membayar lunas biaya perjalanan sebesar Rp 101 juta kepada agen travel bernama Gratio Tour yang dimiliki oleh Dominikus Aliansi. Pembayaran itu termasuk biaya sewa kapal wisata dan tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo.

“Jadi sekitar Rp 9,2 juta kami bayar double atau rugi,” kata Ruth Krisnianti Utami, perwakilan rombongan wisatawan, melalui pesan WhatsApp dari Amerika Serikat, Minggu (8/6/2025).

Ruth merupakan WNI yang tinggal di Amerika Serikat. Ia baru saja menikah dengan pria asal Negeri Paman Sam dan mengajak keluarganya berlibur ke Indonesia. Sebelum ke Labuan Bajo, mereka lebih dulu menggelar pernikahan di Bali.

Rombongan wisatawan terdiri dari 13 turis asal Amerika Serikat, termasuk suami dan keluarga besar suaminya, serta tujuh wisatawan domestik yang merupakan keluarga Ruth dari Indonesia. Mereka tiba di Labuan Bajo pada Senin (2/6/2025) pagi.

Namun, mereka telantar selama sekitar delapan jam di Pelabuhan Marina Labuan Bajo karena pemilik kapal wisata Zada Ulla menolak memberangkatkan mereka. Alasannya, agen travel belum melunasi pembayaran sewa kapal.

Dari total biaya Rp 80 juta untuk trip ke Taman Nasional Komodo, pihak Zada Ulla baru menerima 30 persen atau sekitar Rp 24 juta. Mereka kemudian meminta sisa pelunasan Rp 50 juta langsung kepada wisatawan, namun ditolak karena rombongan merasa sudah membayar lunas kepada travel agent.

Polisi setempat kemudian turun tangan dan memediasi pertemuan antara perwakilan Zada Ulla, pihak keluarga pemilik Gratio Tour, dan rombongan wisatawan. Setelah mediasi, pemilik kapal akhirnya mengizinkan wisatawan berlayar ke Taman Nasional Komodo pada sore harinya.

Dalam perjalanan menuju Taman Nasional Komodo, tour guide berinisial AA disebut meminta uang tiket masuk kepada 18 wisatawan dewasa. Dua wisatawan lainnya yang masih anak-anak tidak dikenai biaya.

Tiket masuk bagi wisatawan mancanegara dipatok Rp 550 ribu per orang, sementara untuk wisatawan domestik Rp 250 ribu per orang. Menurut Ruth, AA meminta uang tersebut atas permintaan pihak kapal.

“AA disuruh sama Zada minta. Alasannya Zada udah tanggung biaya operasional yang dirugikan oleh Dominikus, jadi kami bantu tanggung tiket ke Komodo-nya. Padahal itu jelas-jelas kami sudah bayar semua,” ungkap Ruth.

Uang sebesar Rp 8,4 juta yang diserahkan kepada AA disertai tanda terima di atas selembar kertas yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh AA. Penyerahan uang dilakukan saat rombongan tiba di Pulau Padar. Ruth juga menunjukkan foto tanda terima itu, namun menyebutkan bahwa tiket masuk tidak pernah diberikan kepada wisatawan.

Selain itu, mereka juga diminta membayar Rp 800 ribu untuk biaya shuttle bus dari pelabuhan menuju bandara saat akan pulang.

“Untuk kami hilang Rp 9 juta better (lebih baik) lah daripada hilang Rp 50 juta,” ujar Ruth.

Ruth berharap pengalaman yang dialaminya tak terjadi pada wisatawan lain. Ia menilai perlu ada sistem pengawasan yang lebih baik terhadap agen perjalanan wisata di Labuan Bajo agar wisatawan tidak menjadi korban penipuan.

Ia juga berharap pelaku penipuan, dalam hal ini travel agent Gratio Tour, dapat diproses hukum agar menimbulkan efek jera.

Polisi Turun Tangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *