Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Jemsifori merespons aksi nakal agen perjalanan (agen travel) yang menipu 20 wisatawan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menyoroti maraknya agen travel yang hanya bermodalkan situs web tanpa memiliki kantor fisik di daerah tersebut.
“Hal ini (penipuan wisatawan oleh agen travel) memang menjadi keresahan kita saat ini. Karena banyak agen yang bermodalkan website. Tidak ada kantor di Labuan Bajo,” kata Stefanus, Selasa (3/6/2025).
Disparbud Manggarai Barat membuat telaah kasus penipuan wisatawan itu untuk disampaikan kepada bupati. Stefanus mendorong adanya aturan yang mewajibkan usaha pariwisata memiliki kantor di Labuan Bajo agar memudahkan pengawasannya.
“Terhadap kondisi ini kami sedang membuat telaahan kepada bupati agar dibuatkan regulasi agar semua pengusaha di bidang pariwisata berkantor di Labuan Bajo, di Kabupaten Manggarai Barat,” tegas Stefanus.
BPOLBF Sebut Berdampak Reputasi Pariwisata Labuan Bajo
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menyayangkan kasus dugaan penipuan terhadap 20 wisatawan oleh travel agent Gratio Tour. Insiden ini terjadi pada Senin (2/6/2025) dan berdampak pada citra destinasi superprioritas Labuan Bajo.
“BPOLBF sangat menyayangkan terjadinya kasus ini yang tentunya dapat berdampak pada reputasi pariwisata Labuan Bajo dan kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanan mereka ke destinasi unggulan ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, Selasa (3/6/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Wisatawan yang menjadi korban penipuan itu terdiri dari 13 wisatawan asal Amerika Serikat dan tujuh wisatawan nusantara. Mereka satu rombongan yang hendak berwisata ke Taman Nasional Komodo.
Wisatawan itu pada akhirnya diberangkatkan setelah terlantar hampir delapan jam di pelabuhan Marina Labuan Bajo. Pinisi Flores Kencana milik Zada Ulla memberangkatkan wisatawan itu setelah polisi turun tangan.
Frans mengapresiasi keputusan Zada Ulla memberangkatkan wisatawan itu walaupun Gratio Tour belum melunasi pembayaran trip. Frans mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kapal dan memastikan tamu dilayani dengan baik.
“Kami memahami bahwa pihak kapal telah memastikan seluruh fasilitas di kapal tetap dinikmati tamu tanpa pengurangan sedikit pun. Karena berdasarkan komunikasi kami dengan pihak kapal, pelayanan tetap mereka berikan kepada para tamu,” lanjut dia.
Frans mendukung penyelesaian masalah pembayaran ini secara profesional antara Gratio Tour dengan Zada Ulla, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
BPOLBF juga mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati dalam memilih travel agent. Wisatawan diminta memastikan agen yang dipilih memiliki rekam jejak terpercaya dan menyediakan perjanjian yang jelas dengan pihak kapal maupun penyedia jasa lainnya.
Diberitakan sebelumnya, 20 wisatawan menjadi korban penipuan travel agent bernama Gratio Tour milik Dominikus Aliansi. Para turis itu kemudian telantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo karena Zada Ulla menolak membawa mereka berlayar ke Taman Nasional Komodo. Musababnya, travel agent yang mengurus perjalanan 20 wisatawan itu belum melunasi pembayaran. Zada Ulla baru dibayar 30 persen atau Rp 24 juta dari total Rp 80 juta biaya trip ke Taman Nasional Komodo.
Padahal, rombongan wisatawan itu sudah membayar lunas Rp 101 juta kepada travel agent, termasuk untuk biaya sewa kapal wisata. Pihak kapal justru minta pelunasan Rp 50 juta kepada rombongan wisatawan tersebut. Permintaan itu ditolak.