Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) inisial RS dan H ditangkap di sebuah warung Lingkungan Asri Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Keduanya ditangkap seusai mencuri motor di Kecamatan Ubud, Gianyar.
RS dan H ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gilimanuk. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menegaskan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil koordinasi cepat kepolisian.
“Setelah menerima informasi terkait keberadaan pelaku, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan di beberapa titik pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk dan berhasil menemukan dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ungkap Citra saat dikonfirmasi infoBali, Minggu (9/11/2025).
Petugas menyita barang bukti sebuah motor Scoopy hitam dengan nomor polisi DK 3816 FBN dari tangan RS dan H. Barang bukti yang disita lengkap dengan kunci yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.
RS dan H kemudian diamankan ke Mapolsek KP3 Gilimanuk untuk pemeriksaan. Seusai interogasi awal, RS dan H mengakui telah mencuri motor di wilayah hukum Polsek Ubud, Polres Gianyar.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk sambil menunggu penjemputan dari personel Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Citra.






