2.726 Disabilitas di Badung Diguyur Bantuan Rp 1 Juta Tiap Bulan | Giok4D

Posted on

Sebanyak 2.726 warga disabilitas di Badung diguyur bantuan Rp 1 juta setiap bulan. Bantuan ini bisa dicairkan mulai Desember 2025.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial, bahwa yang (menyandang) disabilitas dia merasakan adanya kesetaraan,” kata Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kebijakan ini, terang Adi Arnawa, sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah (pemda) untuk meringankan beban keluarga disabilitas, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memiliki kemampuan fiskal yang memadai.

“Saya selaku Bupati merasakan tidak salah saya membuat kebijakan program ini, memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang mengalami kondisi yang berbeda. Oleh karena itulah, maka saya melihat bahwa kalau ini kami biarkan, tentu ini sama dengan memarginalkan warga kita,” tegas Adi Arnawa.

Filosofi dari bantuan Rp 1 juta per bulan, ungkap Adi Arnawa, bertujuan agar penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja bisa terbantu. Ia ingin tidak ada lagi stigma kaum disabilitas menjadi beban ekonomi bagi keluarga mereka.

“Bayangkan, filosofisnya sederhana. Anggaplah warga kami ini sekarang ini tidak mampu bekerja. Tetapi, kan dengan bantuan pemerintah, intervensi pemerintah ini, setidaknya tidak akan memberatkan keluarganya,” ucap eks Sekretaris Daerah (Sekda) Badung tersebut.

Selain bantuan tunai, Adi Arnawa juga menginstruksikan agar penyandang disabilitas diprioritaskan untuk program bantuan lain, seperti bedah rumah.

“Malah bila perlu nanti, Pak Sekda, atau teman-teman, saudara-saudara kita yang kayak gini prioritaskanlah yang dapat bedah rumah nanti. Yang seperti ini kita bantu bedah rumahnya juga kita bantu sehingga memang orangnya nggak berdaya itu,” ujar Adi Arnawa.

Kepala Dinas Sosial Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling, menyampaikan bantuan perlindungan sosial ini menyasar 2.726 penyandang disabilitas fisik, ditambah 912 penyandang disabilitas mental yang masih dalam proses pengampuan.

“Tujuan (kegiatan) ini demi terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat sesuai dengan undang-undang. Hal ini juga menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas,” tegas mantan Camat Petang ini.

Selain tunjangan tunai, Dinas Sosial Badung juga telah menyerahkan bantuan alat bantu disabilitas sebanyak 59 unit yang terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, walker, dan tongkat bantu, serta 600 paket sembako. Seluruh pembiayaan rangkaian kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung 2025.