Graziano Mura mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pria berkebangsaan Italia itu ingin menjadi WNI setelah 18 tahun menjalankan bisnis restoran di Bali.
“Benar, Mura ingin jadi warga Indonesia karena sudah lama tinggal dan memiliki usaha di Bali,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, dalam keterangannya kepada infoBali, Senin (28/8/2025).
Redana mengatakan mengungkapkan Mura memiliki usaha restoran di wilayah Jembrana sejak belasan tahun lalu. Menurutnya, Mura harus melewati sejumlah tes saat sidang pengajuan kewarganegaraan di Kanwil Kementerian Hukum Bali.
“Dalam proses sidang, yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan. Termasuk uji wawasan kebangsaan, pemahaman tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta alasan pribadi yang mendasari keinginannya menjadi WNI,” kata Redana.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Mura, dia berujar, juga harus melewati tahap wawancara untuk mendapat status kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, Mura juga dites untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tak hanya itu, dokumen keimigrasian Mura juga turut diperiksa. Termasuk ketaatan di bidang hukum yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan kelengkapan pencatatan kependudukan.
“Serta aspek penting lainnya yang relevan dengan syarat pewarganegaraan,” imbuh Redana.
Redana menegaskan berbagai proses itu bertujuan untuk memastikan keseriusan Mura menjadi warga Indonesia. “Kami berharap setiap WNA yang mengajukan diri menjadi WNI benar-benar memahami nilai-nilai dasar kebangsaan dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.
Mura, dia berujar, juga harus melewati tahap wawancara untuk mendapat status kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, Mura juga dites untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tak hanya itu, dokumen keimigrasian Mura juga turut diperiksa. Termasuk ketaatan di bidang hukum yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan kelengkapan pencatatan kependudukan.
“Serta aspek penting lainnya yang relevan dengan syarat pewarganegaraan,” imbuh Redana.
Redana menegaskan berbagai proses itu bertujuan untuk memastikan keseriusan Mura menjadi warga Indonesia. “Kami berharap setiap WNA yang mengajukan diri menjadi WNI benar-benar memahami nilai-nilai dasar kebangsaan dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.