Denpasar –
Sebanyak 16 ribu alat penerangan jalan (APJ) di Denpasar, Bali, bakal diganti secara serentak. APJ saat ini akan diganti menggunakan light emitting diode (LED) karena konsumsi daya 30% lebih rendah, tetapi memiliki pencahayaan yang lebih terang.
“Jadi ada 16 ribu lampu, sedangkan lampu di Denpasar itu ada 20 ribu-an. Nah, nanti lampu-lampu baru yang dipasang sekarang akan bergeser ke wilayah yang tidak tercantum dalam titik 16 ribu, termasuk pengembangan-pengembangan,” terang Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar, I Dewa Ketut Adi Pradnyana, Kamis (5/2/2026).
Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar mengganti belasan ribu APJ itu menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Skema ini berlandaskan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permen PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur.
Dewa Adi menuturkan penggantian 16 ribu APJ di Denpasar ini melalui proses yang panjang karena melibatkan investor dari Tanah Air dan berbagai negara. Meski demikian, perencanaan diperkirakan selesai pada 2026.
Proyek saat ini memasuki tahap perencanaan di simpul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupa finalisasi dokumen studi kelayakan. “Studi kelayakan itu menganalisis baik dari segi teknis, finansial, regulasi, dan asas kebermanfaatannya,” jelas Dewa Adi.
Proyek ini, tutur Dewa Adi, dicanangkan menggunakan model availability payment (AP). Pemerintah akan membayar badan usaha secara berkala setelah infrastruktur beroperasi. “Mereka mengganti, nanti kami bayar per tahun, AP namanya,” terang Dewa Adi.
Terima 30 Laporan Tiap Hari
Dewa Adi menuturkan Dishub Denpasar menerima 20 hingga 30 laporan per hari soal keluhan APJ yang padam. Dishub Denpasar menurunkan 20 pekerja tiap sif untuk menangani laporan-laporan yang masuk. Total ada tiga sif dalam sehari.
“Itu karena makin berusia, penanganannya juga tergantung pada kesediaan stok. Biasanya kalau bisa langsung diganti ya satu hari selesai. Tetapi yang lebih mendasar dari pergantian itu, dilihat dahulu yang rusak apa, harus laporan ke gudang, kami cek dahulu,” tutur Dewa Adi.
Titik lokasi laporan atas keluhan itu sendiri merata di seluruh Denpasar. Namun, tidak semua APJ menjadi kewenangan Pemerintah Kota Denpasar. “Kalau di Bypass Ngurah Rai itu masih lampu punya nasional. Yang kemarin roboh dekat Dewa Ruci, yang di Gatsu Tengah depan Living World, itu bukan kami yang pasang, belum diserahkan ke kami,” jelas Dewa Adi.
Dishub Denpasar berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BUPT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penanganan lebih lanjut atas laporan di luar Denpasar.






