15 Huntara Senilai Rp 532 Juta untuk Korban Banjir Bima Rampung

Posted on

Sebanyak 15 unit hunian sementara (huntara) bagi korban banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), selesai dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pembangunan menelan anggaran Rp 532,8 juta.

“Alhamdulillah 15 unit huntara untuk korban banjir Wera dan Ambalawi sudah selesai dibangun oleh BNPB,” ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda, kepada infoBali, Minggu (3/1/2026).

Nurul Huda mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan fisik 15 unit huntara tersebut. Hasilnya sudah bisa dan siap dihuni langsung oleh korban banjir sebagai penerima manfaat.

“Sudah kami lakukan pengecekan fisik 100 persen. Sekaligus juga penyerahan kunci kepada semua korban bencana,” kata dia.

Nurul Huda menjelaskan 15 huntara itu diperuntukkan bagi sejumlah warga di Kecamatan Wera dan Ambalawi yang rumahnya terdampak hanyut dibawa arus banjir yang terjadi pada 2 dan 3 Februari 2025 lalu.

Perinciannya, yakni sembilan unit di Desa Nangawera dan dua unit di Desa Mandala, Kecamatan Wera. Kemudian, dua unit di Desa Talapiti dan masing-masing satu unit di Desa Mawu serta Kole.

“Jumlahnya 11 unit di Kecamatan Wera dan empat unit di Kecamatan Ambalawi,” jelas Nurul Huda.

Dia menerangkan 15 huntara yang dibangun merupakan rumah tipe 36. Total anggaran pembangunannya senilai Rp 532,8 juta. Sumbernya dari anggaran bantuan dana siap pakai (DSP) BNPB pada 2025.

“Satu huntara yang dibangun BNPB masing-masing menelan anggaran Rp 35,5 juta per unit,” tandasnya.