Bali Zoo bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Balai Taman Nasional Bali Barat (BTNBB) melepasliarkan 12 rusa Timor (Rusa timorensis) pada Rabu (6/8/2025). Selain sebagai komitmen terhadap pelestarian satwa liar Indonesia, kegiatan ini juga menyambut Hari Konservasi Alam Nasional 2025 sekaligus memperingati HUT ke-23 Bali Zoo.
Adapun pelepasliaran dilaksanakan di area Plataran L’Harmonie, kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kabupaten Buleleng, Bali. Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari misi konservasi Bali Zoo: Love, Conserve, Share. Pelepasliaran ini menegaskan bahwa Bali Zoo tidak hanya berperan dalam menjaga satwa di lingkungan lembaga konservasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan mereka ke alam dalam kondisi sehat, kuat, dan mandiri.
“Kami mengapresiasi sinergi luar biasa dari berbagai pihak yang terlibat. Ini merupakan contoh nyata dari komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa liar Indonesia,” kata Emma, Rabu (6/8/2025).
Pelepasliaran rusa ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, yang mewakili Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, bersama Kepala BKSDA Bali, Kepala BTNBB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang mewakili Bupati Buleleng, serta mitra konservasi dan media. Keterlibatan berbagai pihak terkait memperkuat sinergi antar lembaga dalam memperluas upaya konservasi berbasis kolaborasi.
Rusa Timor sendiri merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan berstatus Vulnerable (Rentan) menurut IUCN Red List. Pelepasliaran ini bertujuan untuk memperkuat populasi di alam, memperkaya keragaman genetik, serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi.
Emma menyebut 12 rusa Timor yang dilepasliarkan terdiri dari enam jantan dan enam betina. Rentang usia antara 4 bulan hingga 7 tahun.
Mereka dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah menjalani masa habituasi di kandang adaptasi kawasan TNBB sejak 30 Juli 2025. Proses ini merupakan wujud nyata dari pendekatan konservasi yang menghubungkan ex-situ (penangkaran di luar habitat alami) dengan in-situ (habitat alami) secara berkesinambungan. Rusa-rusa tersebut merupakan hasil pengembangbiakan Bali Zoo yang saat ini merawat populasi 70 rusa Timor.
“Selama masa habituasi, rusa dikenalkan dengan kondisi lingkungan alaminya seperti suara hutan, vegetasi liar, dan cuaca terbuka,” jelas Emma.
Pemantauan intensif juga dilakukan oleh tim lapangan BTNBB, BKSDA Bali, Bali Zoo, Tim Ranger Konservasi Plataran L’Harmonie, dan Pecalang setempat untuk memastikan adaptasi berjalan optimal.
Sebelum dilepasliarkan, rusa telah mendapatkan perawatan menyeluruh di Bali Zoo berupa pakan hijauan segar (rumput gajah, daun kaliandra, umbi, jagung), suplementasi vitamin dan mineral, serta pemeriksaan kesehatan harian oleh tim dokter. Emma menegaskan Bali Zoo terus memperkuat peranannya sebagai lembaga konservasi aktif dan edukatif.
Bali Zoo juga telah melepasliarkan Owa Jawa di Jawa Barat, Landak di Tabanan, serta beberapa rusa di kawasan konservasi lainnya. Keseluruhan program ini tidak hanya berdampak pada keberlanjutan populasi satwa liar, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran publik akan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan, Budi Mulyanto, mengapresiasi kegiatan pelepasan rusa yang diinisiasi oleh Bali Zoo. Menurutnya, pelepasan rusa ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Bali khususnya di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
“Di Bali baru sekarang, ya ini pertama kali terdata,” katanya
Dengan adanya pelepasan rusa ini, Mulyanto berharap populasi rusa jenis ini bisa semakin berkembang sehingga habitatnya bisa tetap terjaga.
“Apabila populasi terjaga itu juga akan menjadi penilaian sendiri untuk menjadi satwa statusnya tidak dilindungi,” katanya.
Setelah dilepasliarkan, belasan rusa ini akan tetap dimonitoring oleh BKSDA Bali, dan TNBB. Polisi hutan akan dikerahkan untuk melakukan monitoring untuk memastikan keberlangsungan hidup belasan rusa ini.