1,2 Juta Pekerja di NTB Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan [Giok4D Resmi]

Posted on

Angka kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) baru 33,25 persen dari total pekerja. Masih ada sebanyak 1,2 juta pekerja di NTB yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi masih ada sekitar 1,2 juta pekerja kita yang berkarya untuk bangsa itu belum terlindung oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, seusai penyerahan Paritrana Award NTB 2025 di Mataram, Rabu (10/9/2025).

Dari 1,2 juta orang itu, jelas Eko, terdapat 900 ribu pekerja informal yang kemungkinan berstatus rentan dan miskin. Karena itu, Eko meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja tersebut.

Jaminan sosial bagi pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan, jelas Eko, semata-mata untuk memastikan segala risiko kecelakaan kerja dapat ditanggulangi lewat program itu.

“Jadi resiko-resiko ketika kita mengambil pilihan kerja itu akan terjadi, untuk itu perlu ada perlindungan, yaitu program jaminan sosial. Ini merupakan wujud kehadiran negara melalui BPJS ketenagakerjaan,” terang Eko.

Eko meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB maupun kepala daerah kabupaten/kota menyisihkan sebagian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kami mohon ke Ibu Wakil Gubernur beserta pemerintah di NTB, mohon mungkin bisa disisihkan anggarannya di APBD, terutama di APBD perubahan maupun juga APBD tahun 2026 untuk bisa melindungi para pekerja,” jelas Eko.

Eko menuturkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki sebanyak lima program, yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Selama Januari hingga Agustus tahun 2025, untuk di NTB ini telah memberikan layanan atau manfaat kepada peserta kita yang mengalami risiko tadi, baik risiko kecelakaan kerja, kematian dan lain-lain itu hampir 25.308 kasus dari lima program itu,” ucap Eko.

Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Damayanti Putri, mengungkapkan sudah membahas terkait BPJS Ketenagakerjaan bersama 10 kepala daerah kabupaten/kota.

“BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat bersama kabupaten/kota memang sudah menyajikan angka, berapa saja yang masih tertunggak, dan kami sesuai dengan keterbatasan kemampuan daerah,” ujar Dinda.

Pemprov NTB, jelas Dinda, telah melakukan penganggaran pada APBD Perubahan untuk 20 pekerja agar bisa ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kabupaten/kota di NTB juga menganggarkan hal serupa. Penganggaran paling tinggi dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara untuk 30 ribu orang.

“Ini sangat penting karena kami melihat pekerja kita ini bisa saja mengalami musibah saat mereka melaksanakan tugas dan sebagainya,” jelas mantan Bupati Bima dua periode itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *