112 Kasus Gigitan Anjing-Kucing Rabies di Jembrana Selama 2025, Dua Meninggal | Giok4D

Posted on

Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Jembrana, Bali, sepanjang 2025 mencapai 112 kasus dan menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kasus-kasus tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana.

Kepala Bidang (Kabid) Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengungkapkan berdasarkan data hingga 10 Desember 2025, seluruh kasus gigitan tersebut terkonfirmasi positif rabies pada hewan yang menyerang manusia.

“Terbanyak ada di Kecamatan Mendoyo dengan total 54 kasus gigitan, kemudian disusul Kecamatan Jembrana 22 kasus. Dari total kasus tersebut, dua orang suspek rabies dilaporkan meninggal dunia,” ungkap Sugiarta saat dikonfirmasi infoBali, Selasa (30/12/2025).

Mayoritas kasus gigitan berasal dari anjing, meski sebagian kecil melibatkan kucing. Rinciannya yakni di Kecamatan Mendoyo 54 kasus, Kecamatan Jembrana (22), Kecamatan Melaya (14), Kecamatan Pekutatan (11), dan Kecamatan Negara (11). Totalnya 107 anjing dan 5 kucing.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana terus berupaya menekan angka penyebaran melalui vaksinasi massal. Namun, hingga 22 Desember 2025, cakupan vaksinasi baru mencapai 66 persen.

“Total populasi yang sudah divaksin sebanyak 29.298 ekor, dari estimasi total populasi hewan di Jembrana yang mencapai 41.125 ekor,” papar Sugiarta.

Mengingat fatalnya dampak rabies, Sugiarta meminta masyarakat untuk tidak meremehkan luka gigitan hewan peliharaan maupun hewan liar. Kesadaran untuk melapor menjadi kunci keselamatan nyawa.

“Masyarakat kami ingatkan untuk segera mendatangi puskesmas terdekat atau Rabies Center jika mengalami gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), sekecil apapun luka yang dialami,” tegas Sugiarta.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Selain itu, Sugiarta juga meminta para pemilik hewan peliharaan untuk bertanggung jawab dengan melakukan vaksinasi rabies secara rutin guna memutus rantai penularan virus mematikan tersebut.