Satgas Patroli Imigrasi resmi dibentuk dan disahkan di Bali. Sebanyak 100 petugas Imigrasi yang dikirim langsung dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu akan mempelototi alias memantau semua warga asing di Bali.
“Dengan ini secara resmi saya kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat pidato pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi di Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8/2025).
Agus mengatakan 100 petugas imigrasi itu akan terbagi dalam 10 tim yang masing-masing beranggotakan 10 petugas Imigrasi. Mereka ditempatkan di 10 titik di wilayah kerja kantor Imigrasi Denpasar, Imigrasi Ngurah Rai, dan Imigrasi Singaraja.
Tugasnya adalah mengawasi, memeriksa kelengkapan keimigrasian, dan menindak jika ada pelanggaran hukum apapun yang dilakukan warga asing di Bali. Meski begitu, ratusan petugas imigrasi itu nantinya akan dibantu dengan semua unsur penegak hukum di Bali.
“Tentunya akan bekerja sama dengan seluruh pimpinan forum komunikasi pemimpin daerah,” kata Agus.
Menurutnya, pengerahan ratusan petugas Imigrasi yang memelototi warga asing itu juga atas permintaan Gubernur Bali Wayan Koster. Banyak warga asing di Bali yang berulah hingga mengganggu ketertiban warga, bahkan turis asing lainnya.
Selain itu, Agus memandang penting untuk menciptakan ketertiban di Bali sebagai destinasi wisata internasional. Apalagi, sektor pariwisata masih menjadi tumpuan perekonomian masyarakat Bali.
“Kegiatan ini bukan tiba-tiba. Kami mendapat keluhan sejak beliau (Koster) mendatangi kantor Dirjen Imigrasi. Menyampaikan situasi Bali yang bukan hanya dikeluhkan masyarakat tapi juga wisatawan asing lainnya,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya atas satgas itu. Koster mengaku ingin ketertiban berwisata tercipta di Bali.
“Sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pak Menteri. Supaya orang asing di Bali tertib. Karena banyak kenakalan,” kata Koster.