10 Pengacara Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unram Mundur, Ada Apa?

Posted on

Mataram

Sepuluh pengacara tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Radiet Adiansyah, kompak mengundurkan diri. Keputusan itu diambil setelah muncul tudingan tidak ada pendampingan hukum hingga pernyataan keluarga Radiet dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

“Memang benar kami telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya Radiet,” ujar Direktur International Law Firm, Zainal Asikin, Senin (2/3/2026).

Asikin menjelaskan keputusan mundur tersebut dipicu adanya intervensi dari pihak keluarga Radiet. Selain itu, timnya juga dituding tidak bekerja maksimal dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Asikin, selama tujuh bulan terakhir timnya telah bekerja keras membela Radiet. Ia mengaku timnya bahkan mengeluarkan biaya hingga ratusan juta rupiah dan telah mengumpulkan sejumlah bukti rahasia untuk kepentingan pembelaan di persidangan.

“Sering intervensi dari keluarga yang menyatakan kami tidak bekerja. Itu membuat para advokat ini tersinggung. Padahal bukti sudah kami kumpulkan,” kata guru besar Fakultas Hukum Universitas Mataram tersebut.

Ia menyebut puncak persoalan terjadi saat ibu Radiet menyatakan tidak ada pendampingan hukum bagi anaknya. Pernyataan itu disampaikan dalam RDP dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta.

Asikin menyayangkan pernyataan tersebut karena, menurutnya, tim tetap memberikan pendampingan hukum selama ini.

Tak hanya itu, ia juga menyesalkan langkah keluarga Radiet yang mencari bantuan hukum ke Hotman Paris 911 di Jakarta tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengacara di Lombok.

Sejak awal, kata Asikin, timnya bersedia mendampingi Radiet tanpa bayaran karena mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga yang dinilai tidak mampu secara finansial.

Namun kini, menurutnya, alasan tersebut sudah tidak relevan lagi karena keluarga Radiet dinilai mampu mencari pengacara hingga ke Jakarta.

“Komitmen awal kami membela, karena tidak mampu itu. Tapi kalau sudah mampu ke Jakarta sudah tidak layak lagi dibela. Kami membela orang tidak mampu,” pungkas Asikin.