10 Contoh Kultum Ramadhan 2026 Kegiatan Masjid untuk Semua Kalangan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Denpasar

Salat Tarawih pada Bulan Ramadhan biasanya diselingi dengan kultum. Akronim dari kultum adalah kuliah tujuh menit, maksudnya adalah suatu ceramah singkat yang disampaikan kepada audiens. Biasanya terkait dengan topik yang ringan dan relevan di bulan puasa.

Apa saja contoh kultum Ramadhan? Dilansir dari laman nu.or.id berikut ini 10 contoh kultum Ramadhan yang dapat anda sampaikan ketika Salat Tarawih. Simak selengkapnya!

1. Peran Pemuda Dalam Memakmurkan Ramadhan

Pemuda harapan bangsa. Begitulah sebuah kalimat yang sering kita dengar dari pidato para pemimpin. Tapi memang benar adanya. Pemuda menjadi tumpuan besar bagi sebuah bangsa. Masa depan sebuah bangsa akan tergantung pada perkembangan dan peran pada pemudanya.

Pun bagi masa depan agama Islam ini. Pemuda memiliki peran yang sangat penting. Di tangan pemuda, ada harapan untuk kelangsungan agama dan kejayaan umat Islam. Karena itu, betapa pentingnya pemuda memiliki modal iman, ilmu, dan akhlak yang mulia sebagai bekal dalam membangun masa depan. Allah SWT berfirman:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَاَهُمْ بِالْحَقِّۗ اِنَّهُمْ فِتْيَةٌ اٰمَنُوْا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنٰهُمْ هُدًىۖ

Artinya, “Kami menceritakan kepadamu (Nabi Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami menambahkan petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi ayat 13)

Ayat tersebut merujuk kepada kisah Ashabul Kahfi, sekumpulan pemuda yang dengan teguh mempertahankan keimanan mereka meski harus menghadapi tantangan yang berat dari penguasa yang zalim.

Dari kisah ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa pemuda yang memiliki keimanan kuat akan senantiasa mendapat pertolongan dan petunjuk dari Allah SWT, meskipun berada dalam keadaan sulit. Namun, iman yang kuat perlu didasarkan pada ilmu dan tempaan laku hidup.

Maka, momen Ramadhan ini menjadi saat yang tepat bagi para pemuda untuk menempa dirinya serta memperbanyak ilmu, sebagai bekal ia kelak dalam menghadapi tantangan zaman. Sebagaimana anjuran dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, seorang sosok pemuda Islam yang ideal, akan pentingnya kita ilmu untuk menghadapi situasi zaman yang berbeda-beda.

Selagi masih muda harus memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk mencari ilmu dan beramal baik, agar tidak menyesal di kemudian hari. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَشَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ

Artinya, “Pergunakanlah sebaik-baiknya lima hal sebelum lima hal. Hidup sebelum mati, sehat sebelum sakit, luang sebelum sibuk, muda sebelum tua, dan kaya sebelum miskin.” (HR Tirmidzi)

Dengan ilmu agama ini pula, dapat membentuk prinsip bagi seorang pemuda yang tengah tumbuh dalam pencarian jati diri. Prinsip kuat yang dilandasi nilai-nilai agama, dapat mendekatkan ia kepada ketaatan dan menjauhkan diri dari maksiat. Seperti yang tergambar dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunan Ibni Majah:

عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا

Artinya, “Dari Jundub bin Abdullah, ia berkata, ketika kami bersama Nabi, kami di usia pemuda yang kuat. Kami belajar iman sebelum mempelajari Al-Qur`an, kemudian kami mempelajari Al-Quran. Kami merasakan agama dan perilaku kami semakin baik dengan pola pendidikan itu.”

Begitulah, tumbuh kembang seorang pemuda juga dipengaruhi dari faktor lingkungan ia berada. Bila ia berada di lingkungan yang baik dan benar, maka akan berpengaruh pula pada akhlak dan perilakunya. Sebaliknya, seorang pemuda yang berada di lingkungan penuh maksiat. Sedikit banyak ia juga akan meniru ataupun terpengaruh untuk melakukan hal serupa.

Oleh karenanya, seperti yang telah disampaikan di awal. Ramadhan menjadi saat yang tepat bagi para pemuda untuk menempa dirinya dalam lingkungan kebaikan. Bersama teman-teman melakukan tarawih berjamaah, membantu menyiapkan makanan untuk buka puasa, tadarus bersama, mempelajari ataupun mengajarkan ilmu agama, dan lain sebagainya.

Walhasil, semua itu pada akhirnya diharapkan akan membentuk karakter, sebagai sosok pemuda tangguh yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia dan kelak termasuk dalam 7 golongan yang mendapatkan naungan di hari Kiamat. Semoga para pemuda ataupun pemudi di lingkungan kita termasuk yang demikian. Amin ya Rabbal Alamin.

2. Jaga Hubungan Baik Dengan Tetangga

Tetangga adalah orang-orang yang paling dekat dengan kita, bukan hanya dalam arti geografis tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. Intensitas interaksi dengan mereka sering kali lebih tinggi dibandingkan dengan saudara jauh atau bahkan rekan kerja.

Kita bisa bertemu dan berkomunikasi dengan tetangga hampir setiap hari, baik dalam urusan kecil seperti berbagi makanan, meminta tolong, maupun dalam kegiatan sosial yang lebih besar seperti gotong royong dan acara keagamaan. Oleh karena itu, menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan sekadar kesopanan, tetapi juga sebuah kebutuhan sosial yang memperkuat keharmonisan lingkungan.

Dalam ajaran Islam, menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan hanya dianjurkan, tetapi juga menjadi salah satu indikator keimanan seseorang. Nabi Muhammad bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihul Bukhari, juz 8, halaman 11

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ

Artinya, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tamunya dengan jamuannya.”

Permasalahan antar tetangga bukanlah hal yang jarang terjadi di sekitar kita. Banyak faktor yang dapat memicu konflik, mulai dari hal sepele hingga persoalan yang lebih kompleks. Ada sebagian orang yang gemar membicarakan keburukan atau kekurangan tetangganya, baik secara terang-terangan maupun di belakang mereka.

Pembicaraan semacam ini bisa mencakup berbagai hal, seperti kebiasaan belanja tetangga, kondisi ekonomi mereka, kendaraan yang dimiliki, hingga perilaku anak-anak mereka. Sikap seperti ini tidak hanya mencerminkan kurangnya etika sosial, tetapi juga dapat memicu ketegangan dan memperburuk hubungan antar warga.

Selain itu, ada pula individu yang dengan sengaja atau tanpa disadari melakukan tindakan yang merugikan tetangganya. Misalnya, membangun pagar rumah hingga melebihi batas dan mengganggu akses jalan umum, memarkir kendaraan secara sembarangan hingga menghalangi lalu lintas, atau melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan tanpa mempertimbangkan kenyamanan sekitar. Hal-hal seperti ini, meskipun tampak sepele, dapat menjadi pemicu perselisihan yang berlarut-larut.

Masalah kecil yang muncul di antara tetangga, seperti salah paham akibat salah sapa, melintas tanpa izin, hingga konflik antar anak-anak, sering kali membesar jika tidak segera diselesaikan dengan baik. Dalam beberapa kasus, perselisihan yang awalnya sederhana bisa berkembang menjadi konflik serius yang memerlukan mediasi dari pihak lain, seperti ketua RT atau RW, bahkan sampai harus melibatkan hukum.

Oleh karena itu, Nabi Muhammad telah mewanti-wanti umatnya agar senantiasa menjaga hubungan baik dengan tetangga dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan pertikaian. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad, juz 39, halaman 277:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: مَا تَقُولُونَ فِي الزِّنَا؟ قَالُوا: حَرَّمَهُ اللهُ وَرَسُولُهُ، فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: لَأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرَةِ نِسْوَةٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ، قَالَ: فَقَالَ: مَا تَقُولُونَ فِي السَّرِقَةِ؟ قَالُوا: حَرَّمَهَا اللهُ وَرَسُولُهُ فَهِيَ حَرَامٌ، قَالَ: لَأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ

Artinya, “Rasulullah bertanya kepada para sahabat: Apa pendapat kalian tentang zina? Mereka menjawab: Allah dan Rasulullah mengharamkan zina, maka zina haram sampai hari kiamat. Nabi berkata: Sungguh seseorang yang zina dengan sepuluh wanita itu lebih ringan dosanya jika dibandingkan zina dengan seorang istri tetangganya. Nabi bertanya kembali: Apa pendapat kalian tentang mencuri? Mereka menjawab: Allah dan Rasulullah mengharamkan pencurian, maka mencuri haram sampai hari kiamat. Nabi berkata: Sungguh seseorang yang mencuri sepuluh rumah orang lain itu lebih ringan dosanya jika dibandingkan mencuri satu rumah tetangganya.” (HR Ahmad)

Dalam riwayat lain yang dikutip imam Ath-Thabrani dalam kitab al-Mu’jamul Kabir, juz 20, halaman 25:

لَأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارَهِ

Artinya, “Sungguh seseorang yang zina dengan sepuluh wanita itu lebih baik jika dibandingkan zina dengan seorang istri tetangganya.” (HR Ath-Thabrani).

Hadits ini jangan dipahami berarti lebih baik kita zina sama sepuluh orang PSK yang tidak kita kenal atau lebih baik kita mencuri sepuluh rumah atau mencuri HP di Mall. Ini adalah bentuk kesalahan memahami inti yang ingin disampaikan oleh Nabi dalam hadits di atas. Perbuatan dosa tidak ada istilah menjadi baik untuk dilakukan jika tidak ada kondisi mendesak.

Hadis ini memberikan kita ancaman dan peringatan tentang perbuatan jahat yang kita lakukan kepada tetangga. Satu perbuatan yang sama yang dilakukan kepada tetangga lebih besar dosa dan dampaknya daripada dilakukan kepada orang lain. Hal ini disebabkan kedekatan hubungan kita dengan tetangga, ditambah lagi dampak sosial yang muncul dari menyakiti tetangga juga lebih besar.

Kehidupan bertetangga adalah sebuah ikatan komitmen antara seseorang dengan tetangganya untuk saling menjaga dan memelihara hak masing-masing, sehingga pengkhianatan terhadap komitmen ini merupakan kesalahan besar. Hal ini dijelaskan imam al-Minawi dalam kitab Faydhul Qadir Syarhul Jami’ish Shagir, juz 5, halaman 258:

وَذَلِكَ لِأَنَّ مِنْ حَقِّ الجَارِ عَلَى الجَارِ أَنْ لَا يَخُوْنَهُ فِي أَهْلِهِ فَإِنْ فَعَلَ ذَلِكَ كَانَ عِقَابُ تِلْكَ الزِّنْيَةِ يَعْدِلُ عَذَابَ عَشْرِ زِنْيَاتٍ

Artinya, “Dan hal itu disebabkan karena sesungguhnya termasuk hak tetangga kepada tetangganya adalah untuk tidak mengkhianatinya terhadap keluarganya. Jika ia melakukan pengkhianatan tersebut maka hukuman berbuat zina dengan seorang istri tetangganya setara dengan zina dengan sepuluh wanita.”

Menjaga hubungan baik dengan tetangga dapat dilakukan dengan berbagai cara kebaikan seperti dengan raut wajah yang ramah, berbicara dengan ucapan yang menyenangkan, memberi hadiah, dan sebagainya. Hal ini dijelaskan Imam Az-Zarqani dalam kitab Syarhul Zarqani ‘ala al-Muwattha’, juz 4, halaman 478:

بِالْبِشْرِ، وَطَلَاقَةِ الْوَجْهِ وَبَذْلِ النَّدَى وَكَفِّ الْأَذَى، وَتَحَمُّلِ مَا فَرَطَ مِنْهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ

Artinya: “Memuliakan tamu bisa dilakukan dengan wajah yang ceria, wajah yang ramah, memberikan hadiah, tidak menyakiti, bersabar atas kesalahan tetangga, dan lain sebagainya.”

Di bulan Ramadhan ini, kita dapat berbagi kebahagiaan dengan tetangga, misalnya dengan membagikan takjil atau hidangan berbuka puasa, meskipun hanya berupa lontong dan gorengan, sebagaimana tradisi di Indonesia.

Selain itu, kita juga bisa menunjukkan kepedulian dengan menjaga ketenangan lingkungan, seperti tidak menggunakan pengeras suara berlebihan di malam hari agar tidak mengganggu waktu istirahat tetangga.

Semoga puasa Ramadhan tahun ini menjadi momentum bagi kita untuk mempererat hubungan baik dengan tetangga, sehingga dapat membentuk pribadi yang lebih baik dan semakin bertakwa, sesuai dengan tujuan utama ibadah puasa.

3. Sedekah Tanpa Harta Hanya Dengan Senyuman

Menyeringai hingga mulut membentuk bulan sabit, atau yang lebih dikenal sebagai tersenyum, dalam Islam termasuk bagian dari sedekah. Hal ini cukup menarik karena sedekah umumnya berkonotasi pada pemberian materi.

Tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari seperti tersenyum, oleh Nabi SAW, dihargai dan levelnya setara dengan amar makruf nahi munkar. Kita tahu bersama bahwa memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah amal yang mulia dan sakral. Namun, Nabi menempatkan kedua hal ini, tersenyum dan amar makruf nahi munkar, pada kedudukan yang sama, dan keduanya memiliki nilai sedekah. Berikut haditsnya:

تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِمَاطَتُكَ الْحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنِ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Artinya: “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah bagimu. Memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Menunjukkan jalan kepada seseorang yang tersesat di tempat asing adalah sedekah bagimu. Membantu seseorang yang penglihatannya lemah adalah sedekah bagimu. Menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan adalah sedekah bagimu. Serta menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga merupakan sedekah bagimu.” (HR. Imam Tirmidzi)

Islam bisa dikatakan sebagai agama yang unik karena mengkategorikan tersenyum sebagai sedekah. Namun, jika kita berpikir kritis, mengapa tersenyum termasuk sedekah, padahal sedekah biasanya identik dengan pemberian materi kepada orang lain, sementara tersenyum tidak mengandung unsur materi sedikit pun?

Pertama-tama, kita perlu memahami definisi sedekah. Menurut Imam Nawawi Banten dalam kitabnya Tausyekh, sedekah adalah pemberian dari pemilik dengan orientasi pahala, tanpa melibatkan sighat (ijab qabul), berbeda dengan hadiah atau hibah. Jika pemberi mengharapkan pahala dan menyertakan sighat, maka itu termasuk hibah sekaligus sedekah. Jika pemberi bertujuan menunjukkan kemuliaan disertai sighat, maka itu menjadi hibah sekaligus hadiah. Namun, jika pemberi menginginkan kemuliaan tanpa sighat, maka itu murni hadiah. (Nawawi bin Umar, Tausyekh, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 2013], hlm. 336).

Berdasarkan definisi ini, sedekah memang tampak berbasis materi. Meskipun disertai orientasi tertentu, sedekah biasanya melibatkan harta seperti uang. Lalu, mengapa senyuman dikategorikan sebagai sedekah?

Jawabannya terletak pada tujuan atau dampak universal yang dimiliki sedekah, tersenyum, dan berbagai kebaikan lainnya, yaitu menebar kebaikan dan menghadirkan kebahagiaan kepada sesama. Pemberian materi dalam sedekah diharapkan membawa sukacita bagi penerima, begitu pula dengan senyuman.

Dalam menafsirkan ayat ke-11 Surat Al-Mujadalah, Imam Ar-Razi berpendapat bahwa “meluaskan” dalam ayat ini tidak terbatas pada memperlapang tempat di majelis, tetapi juga mencakup mempermudah urusan orang lain. Salah satunya adalah melalui sedekah dan pemberian lainnya yang bertujuan menyampaikan kebaikan dan kebahagiaan (Fakhruddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Mesir, Al-Mathba’ah Al-Islamiyah: 1872], Juz XXIX, hlm. 494).

Hal ini sejalan dengan makna senyuman. Meski terkesan sederhana, tersenyum mampu menebar kebahagiaan dan menenangkan jiwa, baik bagi yang tersenyum maupun yang melihatnya.

Seorang ulama, Ali Ali Shabah, mengomentari redaksi hadits “tersenyum terhadap saudaramu merupakan sedekah” dengan memberikan penjelasan eksplisit. Beliau menyatakan bahwa senyuman adalah sarana untuk memasukkan sukacita dan kebahagiaan ke hati orang lain, sekaligus menjadi penenang dan pengikat tali persaudaraan:

فَيَدْخُلُ الْبَهْجَةَ والسُّرُوْرَ فِيْ نَفْسِ أَخِيْهِ فَرُبَّمَا قَدْ حِزْبَهُ أََمْرٌ، ويَغْشَاهُ هُمْ أَوْ غَمَّ، فَتُشَارِكُهُ فِيْهِ لِتُخْرِجَهُ مِنْهُ بِتِلْكَ الْإِبْتِسَامَةِ الرَّقِيْقَةِ، فَتُنِزُعُهُ مِمَّا هُوَ فِيْهِ مِنْ حَزَنٍ أَوْ غَضَبٍ وَهُمْ

Artinya, “(Tersenyum) memasukkan sukacita dan kegembiraan ke dalam hati saudaranya. Bisa jadi ia sedang dilanda masalah, diselimuti kesedihan atau kegundahan. Lalu, engkau turut merasakan apa yang ia rasakan untuk membantunya keluar dari situasi itu dengan senyuman lembutmu, sehingga engkau menariknya dari kesedihan, kemarahan, atau kecemasan yang dialaminya.” (Ali Ali Shabah, Tashwirun Nabawi Lilqiyamil Khuluqiyah, [Kairo, Al-Maktabah Al-Azhariah: 2002], hlm. 165).

Memberikan senyuman hangat kepada sesama memiliki kesamaan esensi dengan sedekah, yaitu menghadirkan kebahagiaan (idkhālus-surūr). Karena itu, Islam memasukkan tersenyum ke dalam kategori sedekah, meskipun tidak melibatkan materi. Ulama Ibnu Muflih mengutip perbincangan antara Ibnu Mubarak dengan seorang lelaki. Ketika ditanya apakah menghadirkan kebahagiaan antar sesama termasuk sedekah, Ibnu Mubarak menjawab, “Ya.” (Ibnu Muflih, Furu’ wa Tashihul Furu’, [Riyadh, Darul Muayyad: 2003], hlm. 165).

Dari sudut pandang psikologi, tersenyum juga menciptakan aura positif. Melihat seseorang tersenyum sering kali memancing senyuman balik yang penuh kegembiraan, sehingga ekosistem kebahagiaan tercipta secara luas.

Dengan demikian, senyum bernilai sedekah karena mengandung unsur menghadirkan kebahagiaan bagi sesama. Terlebih di bulan Ramadhan yang mendorong kedermawanan, tersenyum menjadi bentuk sedekah sederhana tanpa perlu mengeluarkan materi, namun tetap menebar kebaikan dan sukacita. Jadi, jangan lupa tebarkan kebahagiaan dengan senyuman. Wallahu a’lam.

4. Zakat Sebagai Pilar Ekonomi Umat Islam

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran fundamental dalam membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi umat. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan. Dengan kata lain, zakat memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi material dan sosial, yang sangat penting bagi kehidupan manusia.

Monzer Kahf menyatakan bahwa zakat berperan dalam distribusi harta yang lebih egaliter dan memastikan bahwa harta tetap beredar di masyarakat (Didin Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Modern, [T. Tp, Gema Insani, 2002], hlm. 18).

Dalam sistem ekonomi Islam, zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah individu, tetapi juga sebagai mekanisme ekonomi yang berbasis keadilan dan kesejahteraan. Menurut Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 2, zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang Muslim atau badan usaha milik Muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi dalam konteks ekonomi modern, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Islam dan stabilitas keuangan umat. Oleh karena itu, hikmah disyariatkannya zakat mencakup tiga aspek utama, yaitu diniyyah (keagamaan), khuluqiyyah (akhlak), dan ijtima’iyyah (sosial) (Moh. Thoriquddin, Pengelolaan Zakat Produktif Perspektif Maqasid Syari’ah Ibnu ‘Asyur, 2014, hlm. 2).

Kata zakat berasal dari kata زكى – يزكى yang berarti tumbuh dan berkembang, kemudian membentuk kata zakat yang berarti penyucian, pembersihan. Zakat dalam arti tumbuh dan berkembang terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 261:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۝٢٦١

Artinya, “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui.”

Sedangkan zakat dalam arti membersihkan atau mensucikan terdapat dalam QS. At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝١٠٣

Artinya, “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Juga hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari:

عَنْ خَالِدِ بْنِ أَسْلَمَ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ أَخْبِرْنِي عَنْ قَوْلِ اللَّهِ { وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ } قَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَنْ كَنَزَهَا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهَا فَوَيْلٌ لَهُ إِنَّمَا كَانَ هَذَا قَبْلَ أَنْ تُنْزَلَ الزَّكَاةُ فَلَمَّا أُنْزِلَتْ جَعَلَهَا اللَّهُ طُهْرًا لِلْأَمْوَالِ

Artinya, “Diriwayatkan dari Khalid bin Aslam, berkata: Kami keluar bersama ‘Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, lalu seorang Badui berkata, ‘Kabari aku akan firman Allah: {walladziina yaknizuunadz dzahaba wal fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah} (dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah).’ Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma berkata, ‘Barangsiapa yang menyimpannya dan ia tidak menunaikan zakatnya, maka celakalah ia. Namun, ayat ini turun sebelum diturunkannya ayat zakat. Ketika aturan zakat sudah diturunkan, maka Allah subhanahu wa ta’ala menjadikannya ketentuan ayat ini sebagai perintah penyucian harta.'”

Secara populer, zakat diartikan sebagai bagian dari harta yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan-golongan (ashnaf) tertentu, seperti fakir miskin, yatim piatu, keperluan di jalan Allah, orang yang terlilit utang, muallaf, dan pemerdekaan budak. Secara riil, zakat memang mengurangi harta yang dimiliki, tetapi secara spiritual justru menjadikan keseluruhan kepemilikan kita lebih bermakna.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Selama harta dan properti yang kita miliki belum ditunaikan zakatnya dengan benar, kita sesungguhnya mengadopsi hak orang lain dalam harta kita, yang berpotensi menimbulkan masalah di dunia maupun akhirat. Oleh karena itu, zakat harus dipandang sebagai kewajiban rutin, sebagaimana shalat, puasa, dan kewajiban lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa zakat akan mendatangkan manfaat besar dan kejutan luar biasa bagi mereka yang menunaikannya (Nasaruddin Umar, Kontemplasi Ramadhan: Menapak Jalan Pencinta Meraih Kasih Yang Maha Mencinta, Sengkang, 2022).

Seperti pada masa awal Islam, zakat difungsikan sebagai sumber utama anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Oleh karena itu, tidak heran jika Khalifah Abu Bakar mengambil kebijakan tegas untuk memerangi dan menumpas orang-orang yang murtad, karena mereka tidak lagi membayar zakat.

Jika zakat tidak dibayarkan, sumber utama keuangan negara akan berkurang drastis, yang dapat memicu inflasi, resesi ekonomi, hingga mengancam stabilitas negara (Taufiq Hidayat, Menimbang Pemikiran Masdar Farid Mas’udi Tentang Double Tax (Zakat dan Pajak), dalam Conomica, Vol. 4, 2013, hlm. 75).

Ketika zakat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, penerima zakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Hal ini secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika dikelola dengan baik, dana zakat dapat digunakan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung program ekonomi produktif.

Dengan demikian, zakat berperan dalam mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran, sekaligus memperkuat hubungan sosial antar golongan masyarakat. Dampak akhirnya adalah terciptanya lingkungan yang harmonis, sejahtera, dan penuh kepedulian. Wallahu a’lam.

5. Puasa Sebagai Sarana Melatih Kecerdasan Emosional

Bulan Ramadhan bukan hanya sekedar masa penuh berkah dengan peningkatan kualitas dan kuantitas amal ibadah, tetapi juga menjadi momentum terbaik bagi setiap Muslim untuk melatih diri agar memiliki kecerdasan emosional yang matang.

Kecerdasan emosional ini acap kali dikaitkan dengan kemampuan mengelola perasaan, kepedulian terhadap sesama manusia, makhluk hidup, dan lingkungan sekitar. Sehingga hal ini dapat berperan langsung untuk meningkatkan kualitas hidup secara umum.

Selanjutnya, puasa Ramadhan adalah ibadah yang identik dengan menahan diri dari makan, minum, nafsu syahwat dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa, atau mengurangi pahala puasa. Namun ternyata, di balik ritual tersebut, Allah SWT memberikan hikmah yang banyak, di antaranya adalah menjadikannya sebagai sarana melatih kecerdasan emosional bagi setiap hamba-Nya.

Puasa: Sarana Melatih Kecerdasan Emosional

Telah masyhur bahwa tujuan besar dari pensyariatan ibadah puasa ini ialah mencetak manusia unggul yang memiliki sifat takwa kepada Allah SWT. Sebagaimana yang terkandung dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Salah satu ciri khas yang terdapat pada orang-orang yang bertakwa adalah mereka memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Misalnya, mampu mengelola emosi dengan baik saat berinteraksi dengan sesama, murah hati ketika bergaul, bisa menahan amarah, dan cenderung memaafkan kesalahan serta kekhilafan orang lain.

Sifat tersebut dijelaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 133-134:

وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

Artinya, “Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan amarahnya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Pengendalian Emosi dalam Ibadah Puasa

Dalam beraktivitas sehari-hari, manusia seringkali dihadapkan pada problem yang dapat mengganggu kestabilan emosi. Ada saja kejadian yang memicu timbulnya perasaan marah, sedih, atau kecemasan akibat dari peristiwa tertentu, apalagi yang menyangkut dengan urusan pekerjaan.

Namun, ibadah puasa telah dirancang oleh Allah dengan begitu sempurna sehingga berfungsi sebagai sarana pengendalian emosi. Hal ini dapat dilihat dari rambu-rambu ketentuan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah RA:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ

Artinya, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa adalah perisai. Maka janganlah seseorang berkata kotor dan bertindak bodoh. Jika ada orang yang mencaci atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia sampaikan, ‘Sungguh, aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari)

Hadits tersebut secara tidak langsung mengajarkan pemahaman bahwa puasa melatih seseorang untuk bisa menahan diri dari perilaku impulsif. Saat sedang berpuasa, ia harus mampu agar tidak merespons kemarahan dengan emosi yang meledak-ledak. Sehingga dengan demikian, puasa menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kecerdasan emosional.

Al-Khattabi juga menjelaskan bahwa puasa yang didefinisikan sebagai perisai dalam hadits di atas, maksudnya ialah puasa dapat melindungi siapa saja yang melakukannya dari siksaan api neraka kelak di hari kiamat, dan memeliharanya dari segala macam godaan maksiat.

Kemudian, kalimat “فَلَا يَرْفُثْ” yang bermakna janganlah berkata kotor, maksudnya ialah seseorang yang melaksanakan puasa tidak boleh bertutur kata yang menyimpang dari moral yang baik, atau mengucap kata-kata cabul. Sebab, hal ini dapat merusak esensi dari puasa itu sendiri dan tentu bisa menghilangkan pahalanya.

Selain itu, lafaz “الرَفَثُ” juga dapat diartikan sebagai segala keinginan yang muncul dalam diri (syahwat) seorang laki-laki terhadap perempuan, (Al-Khattabi, A’lamul Hadits Syarh Shahih Bukhari, [Makkah: Markaz Ihya’ at-Turats al-Islami, 2016] vol. 2, hal. 940).

Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa puasa Ramadhan bukan hanya terbatas pada ibadah fisik saja, akan tetapi dapat berperan juga sebagai sarana melatih mental dan spiritual yang berguna untuk meningkatkan kecerdasan emosional.

Dengan rutin melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama 30 hari berturut-turut, kaum Muslimin diharapkan dapat mengendalikan amarah, menumbuhkan empati, meningkatkan kesabaran, dan menjadi pribadi yang lebih tenang dalam menyikapi setiap permasalahan hidup.

Mari kita maksimalkan momentum Ramadhan ini untuk mengubah hidup ke arah yang lebih baik dengan dihiasi oleh kecerdasan emosional. Wallahu a’lam.

6. Mari Pelihara Lingkungan Dengan Lebih Baik

Bulan Ramadhan merupakan momen yang tepat bagi umat Islam untuk berlomba-lomba meningkatkan amal saleh dan berbuat baik kepada sesama. Selama sebulan penuh, umat Islam diperintahkan untuk tidak hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga melatih diri untuk kembali mengatur ritme kehidupan sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Sebagai agama paripurna, Islam memiliki aturan yang meliputi kehidupan manusia. Hampir semua aspek kehidupan memiliki aturan tersendiri dalam Islam. Namun, semua itu bukan berarti menunjukkan Islam adalah agama yang rumit dan banyak aturan. Melainkan justru aturan itu membantu untuk mengarungi kehidupan di dunia agar sesuai dengan perintah Allah swt dan tuntunan Nabi Muhammad saw.

Di antara aturan yang berlaku ialah Islam mengatur bagaimana umatnya untuk menjaga dan merawat lingkungan di sekitarnya. Dalam praktiknya, ada banyak anjuran Islam dalam usaha merawat dan menjaga lingkungan, di antaranya ialah dengan cara menanam pohon.

Nabi Muhammad saw bersabda:

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Artinya: “Dari Jabir berkata: Rasulullah saw bersabda: tidak ada seorang muslim yang menanam pohon kecuali sesuatu yang dimakan dari pohon tersebut bernilai sedekah. Apa saja yang dicuri darinya bernilai sedekah. Yang dimakan hewan buas darinya bernilai sedekah, juga apa yang dimakan burung dari pohon itu bernilai sedekah. Tidak ada seorangpun yang menguranginya kecuali bernilai sedekah”. (HR. Muslim).

Di sisi lain, selain menganjurkan untuk menjaga dan merawat lingkungan. Dalam usaha merawatnya, Islam juga dengan tegas melarang perbuatan merusak lingkungan. Hal tersebut meliputi segala aspek kehidupan mulai dari lingkungan alam maupun manusia itu sendiri.

Dalam Al-Qur’an, Allah dengan tegas melarang berbuat kerusakan terhadap lingkungan. Allah berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan”.

Allah dengan tegas melarang berbuat kerusakan di muka bumi. Kata “al-ifsad” pada ayat ini memiliki makna berbuat kerusakan. Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsirnya Mafatihul Ghaib juz 14 hal 283 menjelaskan bahwa maksud dari arti kalimat tersebut mencakup lima larangan dalam berbuat kerusakan di muka bumi. Lima hal yang menjadi elemen penting dalam tercapainya tujuan kemaslahatan lingkungan.

Kelima larangan tersebut ialah:

Melakukan kerusakan pada badan, mencakup melakukan pembunuhan, baik bunuh diri atau membunuh orang lain, atau memotong anggota badan dan mencederai.

Melakukan kerusakan pada harta, mencakup seperti halnya mencuri, meng-ghasab, dan berbagai macam tipu daya lainnya.

Melakukan kerusakan pada agama, dengan melakukan kekufuran dan bid’ah.

Melakukan kerusakan pada keturunan dengan zina, sodomi dan yang lainnya.

Dan yang terakhir ialah merusak akal dengan meminum minuman yang memabukkan.

Kelima hal ini adalah bagian penting dari perjalanan kehidupan manusia di dunia. Sebab kemaslahatan kehidupan akan dapat dicapai dengan menjaganya. (lihat Mafatihul Ghaib, juz 14 hal 283, [Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-Arabi], cet ketiga).

Adapun menjaga dan merawat lingkungan termasuk ke dalam lima bagian di atas. Sebab pada dasarnya dengan menjaga lingkungan, kita turut andil menjaga badan, harta, agama, keturunan serta akal kita untuk bisa tetap menjalankan ibadah kepada Allah swt.

Dalam momen Ramadhan ini misalnya menjaga dan merawat lingkungan bisa dengan dimulai dari diri sendiri dan keluarga di antaranya bisa dengan memulai seperti:

Membiasakan diri dan keluarga untuk tidak membuang sampah bekas takjil sembarangan ataupun semisal membuang sampah sesuai tempatnya baik yang bisa didaur ulang seperti sampah plastik pada tempatnya.

Membiasakan diri dan keluarga dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan semisal bekas acara berbuka puasa bersama dan tidak membiarkannya berserakan sampah.

Mendaur ulang sampah sisa-sisa makanan yang bisa didaur ulang seperti sampah plastik botol, plastik kresek dan bahan daur ulang lainnya.

Meminimalisasi pembuangan makanan sisa dengan membeli makanan secara proporsional dan tidak berlebihan agar tidak menyebabkan mubazir.

Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan ini adalah bahwa dengan merawat dan menjaga lingkungan, kita sama saja menjaga keamanan dan kenyamanan dalam beribadah kepada Allah. Menjaga lingkungan bisa dimulai dari diri kita dan orang di sekitar kita. Bisa dengan hal-hal kecil di sekitar kita, misalnya dengan membuang sampah di tempatnya.

Dalam momentum Ramadhan ini, marilah kita bersama menjaga dan merawat lingkungan di sekitar kita dengan niat menjalankan perintah agama. Agar kita bisa maksimal dalam beribadah kepada Allah swt. Wallahu a’lam

7. Rahasia Doa Mustajab di Bulan Puasa

Bulan Ramadhan menciptakan suasana spiritual yang lebih intensif bagi umat Islam. Mayoritas umat Islam berfokus pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui ibadah puasa, shalat, dan amalan lainnya, hubungan spiritual dengan Sang Pencipta dapat diperkuat, sehingga doa yang dipanjatkan menjadi lebih bermakna. Dalam sebuah hadits, Nabi menjelaskan:

الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ

Artinya, “Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi)

Usaha kita dalam berdoa, selain untuk mengharapkan pengabulan, juga merupakan bentuk ibadah. Doa adalah bukti sekaligus pernyataan diri kita kepada Allah SWT. Doa yang dipanjatkan pada bulan Ramadhan lebih mustajab karena beberapa alasan istimewa.

Pertama, bulan Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝١٨٥

Artinya, “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”

Kedua, puasa yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Doa yang dipanjatkan saat sahur, selama berpuasa, maupun saat berbuka puasa memiliki keutamaan tersendiri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

ثَلاثٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَالإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالْمَظْلُومُ

Artinya, “Tiga orang yang doanya tidak ditolak: orang yang berpuasa hingga ia berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang teraniaya.” (HR. Ibnu Hibban).

Dalam konteks ayat-ayat puasa yang menekankan pentingnya berdoa di bulan Ramadhan, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 186:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۗ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۚ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Artinya, “Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”

Orang yang sedang berpuasa berada dalam kondisi ketaatan dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa demi Allah. Oleh karena itu, ibadah puasa memiliki keutamaan khusus yang menjadikan doa lebih mustajab.

Seorang Muslim yang berdoa kepada Allah SWT dengan sepenuh hati, tanpa ada sesuatu yang dapat menghalangi terkabulnya doa, maka akan dikabulkan. Diriwayatkan dalam sebuah hadits:

لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya, “Doa seorang hamba akan terus dikabulkan selama ia tidak berdoa dengan dosa atau memutuskan silaturahmi.” (HR. Muslim)

Ketiga, terdapat malam Lailatul Qadr, yang dikenal sebagai malam terbaik dalam kehidupan. Nilai yang terkandung di dalamnya lebih utama daripada seribu bulan, setara dengan 83 tahun 4 bulan. Malam ini hanya dapat ditemukan pada bulan Ramadhan dan selalu dinanti-nantikan kehadirannya.

Lailatul Qadr memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk memperoleh kebaikan, ampunan, dan pahala yang melimpah. Dalam QS. Al-Qadr ayat 1-5, Allah SWT menjelaskan tentang kemuliaan malam ini.

Al-Qurthubi menyatakan bahwa pada malam tersebut, para malaikat turun dari setiap langit dan dari Sidratul Muntaha ke bumi, mengaminkan doa-doa yang diucapkan manusia hingga terbit fajar (Al-Qurthubi, Al-Jami li Ahkamil Qur’an, Jilid XII, 395).

Kemudian, disebutkan juga dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟

Artinya, “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam, yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan; siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan; dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari).

Bulan Ramadhan merupakan momen paling istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT. Ramadhan bukan hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memperdalam keimanan, memperbanyak ibadah, serta memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT.

Keistimewaan bulan ini hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin dengan berdoa dan menghindarkan diri dari hal-hal yang sia-sia, karena terdapat banyak waktu mustajab di dalamnya. Wallahu a’lam.

8. Meraih Rahmat, Ampunan, dan Surga di Bulan Mulia

Bulan Ramadhan menciptakan suasana spiritual yang lebih intensif bagi umat Islam. Mayoritas umat Islam berfokus pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui ibadah puasa, shalat, dan amalan lainnya, hubungan spiritual dengan Sang Pencipta dapat diperkuat, sehingga doa yang dipanjatkan menjadi lebih bermakna. Dalam sebuah hadits, Nabi menjelaskan:

الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ

Artinya, “Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi)

Usaha kita dalam berdoa, selain untuk mengharapkan pengabulan, juga merupakan bentuk ibadah. Doa adalah bukti sekaligus pernyataan diri kita kepada Allah SWT. Doa yang dipanjatkan pada bulan Ramadhan lebih mustajab karena beberapa alasan istimewa.

Pertama, bulan Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝١٨٥

Artinya, “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”

Kedua, puasa yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Doa yang dipanjatkan saat sahur, selama berpuasa, maupun saat berbuka puasa memiliki keutamaan tersendiri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

ثَلاثٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَالإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالْمَظْلُومُ

Artinya, “Tiga orang yang doanya tidak ditolak: orang yang berpuasa hingga ia berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang teraniaya.” (HR. Ibnu Hibban).

Dalam konteks ayat-ayat puasa yang menekankan pentingnya berdoa di bulan Ramadhan, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 186:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۗ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۚ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Artinya, “Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”

Orang yang sedang berpuasa berada dalam kondisi ketaatan dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa demi Allah. Oleh karena itu, ibadah puasa memiliki keutamaan khusus yang menjadikan doa lebih mustajab.

Seorang Muslim yang berdoa kepada Allah SWT dengan sepenuh hati, tanpa ada sesuatu yang dapat menghalangi terkabulnya doa, maka akan dikabulkan. Diriwayatkan dalam sebuah hadits:

لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya, “Doa seorang hamba akan terus dikabulkan selama ia tidak berdoa dengan dosa atau memutuskan silaturahmi.” (HR. Muslim)

Ketiga, terdapat malam Lailatul Qadr, yang dikenal sebagai malam terbaik dalam kehidupan. Nilai yang terkandung di dalamnya lebih utama daripada seribu bulan, setara dengan 83 tahun 4 bulan. Malam ini hanya dapat ditemukan pada bulan Ramadhan dan selalu dinanti-nantikan kehadirannya.

Lailatul Qadr memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk memperoleh kebaikan, ampunan, dan pahala yang melimpah. Dalam QS. Al-Qadr ayat 1-5, Allah SWT menjelaskan tentang kemuliaan malam ini.

Al-Qurthubi menyatakan bahwa pada malam tersebut, para malaikat turun dari setiap langit dan dari Sidratul Muntaha ke bumi, mengaminkan doa-doa yang diucapkan manusia hingga terbit fajar (Al-Qurthubi, Al-Jami li Ahkamil Qur’an, Jilid XII, 395).

Kemudian, disebutkan juga dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟

Artinya, “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam, yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan; siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan; dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari).

Bulan Ramadhan merupakan momen paling istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT. Ramadhan bukan hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memperdalam keimanan, memperbanyak ibadah, serta memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT.

Keistimewaan bulan ini hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin dengan berdoa dan menghindarkan diri dari hal-hal yang sia-sia, karena terdapat banyak waktu mustajab di dalamnya. Wallahu a’lam.

9. Keutamaan Salat Tarawih & Witir di Bulan Ramadhan, Meraih Ampunan dan Pahala

Ada banyak sekali rangkaian ibadah dan kebaikan yang dilakukan selama bulan Ramadhan untuk meraih keutamaan bulan yang penuh berkah. Salah satunya dengan senantiasa mengerjakan ibadah Shalat Tarawih dan Witir setiap malam. Waktunya adalah setelah mengerjakan shalat Isya. Namun, shalat witir dianjurkan untuk dilakukan di akhir waktu malam, sebagai penutup dari segala rangkaian ibadah shalat sunnah di malam hari.

Mengerjakan kedua ibadah ini tidak hanya bagian dari beribadah saja, namun juga bentuk untuk menghidupi malam-malam di bulan Ramadhan.

Shalat Tarawih merupakan salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan, dan dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah, namun kita juga boleh melakukannya secara sendiri. Shalat Tarawih memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu pelakunya akan diampuni dosanya oleh Allah swt, sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِ

هِArtinya, “Barang siapa melakukan shalat (tarawih) pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta’ala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR Muslim).

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, mengerjakan ibadah Shalat Tarawih pada bulan Ramadhan tidak hanya sekadar bentuk ibadah yang mendatangkan pahala saja, namun juga bentuk usaha untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ketaatan kepada Allah, atau qiyamullail. Sebab, malam hari di bulan Ramadhan merupakan malam istimewa, sehingga mengisinya dengan ibadah merupakan cara yang baik untuk mendapatkan keutamaan bulan mulia.

Merujuk penjelasan Imam An-Nawawi bahwa yang dimaksud menghidupkan malam Ramadhan pada hadits riwayat Imam Muslim di atas adalah dengan cara mengerjakan Shalat Tarawih. An-Nawawi mengatakan:

وَالْمُرَادُ بِقِيَامِ رَمَضَانَ صَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ، وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلىَ اسْتِحْبَابِهَا

Artinya, “Yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih, dan para ulama telah sepakat tentang kesunnahannya.” (Syarhun Nawawi ‘alal Muslim, [Beirut, Daru Ihyait Turats: tt], jilid VI, halaman 39).

Sebab itu, dengan mengerjakan Shalat Tarawih, seseorang tidak hanya berusaha untuk meraih keutamaan bulan Ramadhan, namun juga menjadi jalan dan perantara untuk mendapatkan ampunan dari Allah swt. Dengan Shalat Tarawih, Allah akan memberikan ampunan atas dosa-dosa kecil yang pernah dilakukan oleh manusia, sebagaimana telah disebutkan dalam hadits di atas.

Selain Shalat Tarawih, kita juga sangat dianjurkan untuk mengerjakan Shalat Witir. Shalat sunnah satu ini boleh kita lakukan setelah Shalat tarawih, namun lebih utama dilakukan di akhir malam. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah dalam salah satu haditsnya, yaitu:

اِجْعَلُوْا أَخِرَ صَلَاتِكُمْ مِنَ الَّليْلِ وِتْراً

Artinya, “Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan Shalat Witir.” (HR Al-Bukhari).

Sebagaimana namanya Witir, yang berarti ganjil, praktik shalat sunnah yang satu ini juga dianjurkan untuk dilakukan dengan rakat ganjil, misal satu, tiga, lima, tujuh rakat dan angka ganjil lainnya. Hal ini berdasarkan salah satu hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah, Rasulullah saw bersabda:

أَوْتِرُوا يَا أَهْلُ اَلْقُرْآنَ، فَإِنَّ اَللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ

Artinya, “Berwitirlah kalian semua wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil.” (HR Ibnu Khuzaimah).

Adapun keutamaan Shalat Witir adalah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah kepada semua manusia, bahwa Shalat Witir merupakan shalat sunnah yang sangat berharga dan sangat agung di sisi Allah swt, bahkan lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta paling berharga di masa itu. Keutamaan ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu haditsnya, yaitu:

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلَاةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ: الْوِتْرُ، جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَىٰ أَنْ يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Artinya, “Sesungguhnya Allah telah memberi kalian suatu shalat yang lebih baik bagi kalian daripada unta merah, yaitu Shalat Witir. Allah menjadikannya untuk kalian antara waktu shalat Isya hingga terbit fajar.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Sebab itu, marilah kita jadikan Shalat Tarawih dan Witir sebagai amalan utama dalam menghidupkan malam-malam Ramadhan. Kedua shalat ini tidak hanya ibadah sunnah, tetapi juga sarana meraih ampunan dan pahala dari Allah.

Dengan istiqamah mengerjakannya, semoga kita termasuk dalam hamba-hamba yang mendapatkan keutamaan bulan suci ini. Mari kita manfaatkan setiap malam Ramadhan dengan ibadah dan kebaikan, karena kita tidak pernah tahu apakah kita masih diberi kesempatan bertemu dengan Ramadhan di tahun berikutnya. Wallahu a’lam bisshawab.

10. Selalu Ada Solusi pada Setiap Kesulitan Hidup

Siklus hidup manusia tentu tak lepas dari aspek emosional dan spiritual. Seperti halnya Allah SWT menciptakan kesulitan dan kemudahan yang membaur dengan hal ihwal manusia di dunia. Namun, semua hal di dunia akan berubah dan sirna kecuali dzat Allah SWT yang Maha Agung.

Setali tiga uang dengan pepatah “hidup bagaikan roda yang berputar.” Ada kalanya suatu hal berada di atas, sementara yang lain di bawah. Begitulah siklus kehidupan yang terus berulang.

Begitu pula kesulitan dan kemudahan. Keduanya merupakan ciptaan Allah yang bertolak belakang namun beriringan adanya. Sebagaimana firman Allah SWT:

فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ۝٥ اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ ۝٦

Fa inna ma’al-‘usri yusrâ. Inna ma’al-‘usri yusrâ.

Artinya, “Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan (5) sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan (6)”

Al-Qur’an mengulang kata ‘usr (kesulitan) sebanyak tiga kali bersamaan dengan kata yusr (kemudahan). Kata al-‘usr berasal dari akar kata ‘asara yang berarti sulit atau berat. Adapun kata “yusr” berasal dari akar kata “yasara” yang berarti mudah.

Dalam kajian semiotik, konotasi makna al-‘usr merujuk pada kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan atau musibah secara umum, baik yang bersifat material maupun abstrak. Sementara itu, yusr bermakna kemudahan yang luas, dengan makna yang dapat bervariasi.

Selanjutnya, kata ma’a dalam ayat tersebut bermakna bersama, yang menunjukkan keterikatan antara kesulitan dan kemudahan. Manusia yang bertahan dengan kesulitan perlahan akan menemui kemudahan.

Jadi istilah kemudahan datang setelah kesulitan menjadi kurang tepat dalam hal ini. Karena kesulitan dan kemudahan beriringan dan berkaitan erat. Untuk itu, lafaz ma’a sangat ideal untuk mendeskripsikan kelekatan keduanya, bukan ba’da (setelah) atau bahkan bayna (di antara).

Hakikatnya, sebuah kesulitan terasa pahit karena adanya kemudahan yang pernah dirasakan manusia, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, dalam potongan ayat surat At-Takatsur, digunakan diksi “bersama” untuk menunjukkan bahwa keduanya saling berkesinambungan.

Refleksi Surat Al-Insyirah Ayat 5-6

Ayat ini menunjukkan sisi spiritualitas mendalam, bahwasanya sebenar-benarnya support system terbaik hanyalah Allah SWT. Asbabun nuzul atau sebab turunnya surat ini juga untuk menghibur Nabi Muhammad SAW menghadapi beratnya lika-liku dakwah. Selain itu, Allah juga ingin menunjukkan kasih sayang-Nya kepada seluruh umat manusia.

Allah SWT tidak diam melihat hamba-Nya berada dalam kesulitan. Maka, Ia ciptakan pula kemudahan sebagai penyeimbangnya. Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa adanya pengulangan pada ayat 5-6 surat Al-Insyirah mengarah kepada bentuk tegas Allah terhadap apa yang disampaikan. (Al-jami’ li ahkam al-Qur’an, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyah, 2014], hlm. 73).

Allah menegaskan bahwa kepastian datangnya kemudahan selalu menyertai setiap kesulitan yang dialami manusia. Hal ini dapat dilihat dari kisah para nabi yang menghadapi ujian dan cobaan luar biasa, namun selalu mendapatkan pertolongan dari Allah.

Misalnya, Allah menguji Nabi Adam AS melalui perselisihan kedua putranya, Qabil dan Habil, yang berujung pada pertumpahan darah akibat dengki. Nabi Nuh AS dan Nabi Luth AS pun menghadapi ujian berat dengan istri-istri mereka yang durhaka.

Nabi Ibrahim AS diuji dengan siksaan penguasa zalim yang membakarnya di hadapan kaumnya. Nabi Musa AS dalam perjalanan dakwahnya harus berhadapan dengan Fir’aun, seorang penguasa tiran yang bahkan mengaku sebagai Tuhan. Begitu pula Nabi Muhammad SAW yang menghadapi berbagai hinaan dan penolakan dari kaum kafir Quraisy dalam menyebarkan risalah Islam.

Allah SWT Maha Berkehendak dan Berkuasa atas segala sesuatu. Dia tidak menciptakan kesulitan tanpa tujuan. Bahkan, sebelum menghadirkan cobaan, Allah telah menenangkan hamba-Nya dengan firman-Nya: Laa yukallifu Allahu nafsan illa wus’aha-Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya.

Sebagai bentuk kasih sayang-Nya, Allah SWT juga menurunkan syariat rukhshah (keringanan) bagi umat Islam yang berada dalam kondisi sulit. Di sela-sela kewajiban yang telah ditetapkan, terdapat kemudahan yang menunjukkan kelembutan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya.

Kemudahan-kemudahan ini menunjukkan bahwa dalam setiap kesulitan, selalu ada solusi yang diberikan oleh Allah. Begitu pula dalam kehidupan sehari-hari, setiap ujian dan tantangan yang datang pasti diiringi dengan jalan keluar. Allah tidak membiarkan hamba-Nya terjebak dalam kesulitan tanpa memberi celah kemudahan.

Karena itu, dalam menghadapi berbagai problem kehidupan, kita tidak boleh berputus asa. Alih-alih berlarut dalam kesedihan, kita perlu meyakini bahwa Allah selalu memberikan jalan keluar bagi mereka yang bersabar dan berusaha. Dengan keimanan yang kokoh serta keyakinan terhadap rahmat-Nya, kita akan lebih mudah menghadapi ujian hidup dengan penuh ketabahan dan optimisme.

Semoga kita selalu termasuk dalam golongan orang-orang yang mampu melihat kemudahan di balik setiap kesulitan, serta senantiasa berpegang teguh pada petunjuk Allah dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Wallahu a’lam.