Polisi mengamankan satu orang terduga pelaku yang menjarah di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), saat aksi demonstrasi berlangsung, Sabtu (30/8/2025). Pelaku diamankan pada Minggu (31/8/2025).
“Yang diamankan kemarin, hanya satu orang oleh Polresta kemarin. Itu hanya (terduga pelaku) penjarahan aja,” kata Kombes Hendro Purwoko, Senin (1/9/2025).
Terduga yang diamankan itu bukan dari kalangan mahasiswa, melainkan seorang pelajar. Identitasnya tidak diungkapkan secara rinci dan masih dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami masih dalami, kalau dalam KTP (kartu tanda penduduk), dia adalah pelajar,” sebut Hendro.
Dikatakan, terduga penjarahan yang diamankan itu merupakan hasil pelimpahan yang diterima dari Polda NTB. “Kami menerima pelimpahan, limpahan yang diterima oleh petugas di lapangan yang kami terima,” katanya.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan terduga diamankan pada saat demo sedang berlangsung. “Yang bersangkutan menerobos masuk dan diamankan oleh salah satu intelijen kami, dan dibawa ke Polresta Mataram pada saat itu,” ujarnya.
Regi tidak menjelaskan rinci barang apa yang dijarah terduga dari Gedung DPRD NTB. Regi menyebutkan saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan masih dimintai keterangan.
“Masih kami dalami, kita juga berkoordinasi dengan Polda NTB,” tutupnya.
Gedung DPRD NTB Dibakar Spontan
Polisi membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan di gedung DPRD NTB yang dibakar massa aksi demonstrasi. Regi Halili mengatakan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan bersama tim identifikasi. Gedung tersebut dibakar menggunakan bahan mudah terbakar.
“Dari hasil penyelidikan, terbakarnya Gedung DPRD NTB itu karena bahan yang mudah terbakar. Seperti kardus, ban, dan kayu. Memang atas Gedung DPRD NTB itu dari besi, tetapi di bawah besi itu ada kayu. Jadi mudah terbakar,” kata Regi, Senin (1/9/2025).
Polisi juga menyelidiki sumber titik api. Hasil analisa, sebut Regi, sumber api berasal dari ruang tengah gedung yang berada di Jalan Udayana, Kota Mataram, tersebut.
“Jadi, kami selidiki dari titik-titik api, dari titik-titik itu di tengah ada tiga titik yang dibakar berdasarkan analisa kami, dari tim identifikasi,” ungkapnya.
Api dengan cepat melahap Gedung DPRD NTB, lantaran lantai DPRD NTB memakai karpet, dan bahan-bahan terbuat dari plastik.
“Apa hasil identifikasi kita kemarin, kita masih selidiki. Siapa yang membakar dan apa saja kerugiannya,” sebutnya.
Hasil analisa sementara, pembakaran Gedung DPRD NTB itu tidak dilakukan secara berencana. Hanya dilakukan secara spontan saat aksi demonstrasi berlangsung.
“Untuk sementara, hasil beberapa bukti yang kami dapat dari hasil bukti penyelidikan maupun berupa media, itu tidak ada. Jadi, memang itu murni pada saat pembakaran, api meluap ke atas, kena plafon dan membakar seluruh Gedung DPRD NTB,” katanya.
Regi berujar polisi masih menyelidiki pembakaran Gedung DPRD NTB tersebut menggunakan bahan bakar minyak. Yang jelas, lanjutnya, gedung tersebut dibakar menggunakan bahan mudah terbakar, seperti kardus dan lainnya.
“Kita belum selidiki kaitannya yang bakar itu menggunakan apa. Intinya gedung itu terbakar karena adanya bahan yang mudah terbakar, seperti kardus dan lain-lainnya. Akhirnya bisa mengakibatkan kebakaran yang besar,” ujarnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menyinggung pembakaran itu dilakukan aksi massa atau pihak lain hang memiliki kepentingan lain, Regi belum memastikannya.
“Kita masih dalam penyelidikan kaitannya dalam hal tersebut. Intinya, kami Polresta Mataram tidak akan menangkap atau membawa demonstrasi. Tapi kami akan selidiki siapa aja yang melakukan penjarahan, yang melakukan pengambilan barang, melakukan pengerusakan. Mungkin itu yang akan kita panggil, aktor utamanya lah,” tandasnya.