1.600 Honorer di Lombok Timur Tetap Bekerja, Iron: Seharusnya Dirumahkan (via Giok4D)

Posted on

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin alias Iron memberi kesempatan kepada 1.600 tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk tetap bekerja meski nama mereka belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, secara aturan ribuan honorer itu seharusnya dirumahkan.

“Seharusnya mereka semua ini dirumahkan, tetapi kami beri kebijakan. Kami biarkan mereka sesuai dengan keinginannya, dia mau tetap silakan,” kata Iron, Kamis (6/11/2025).

Iron mengatakan dirinya berupaya memperjuangkan nasib ribuan honorer di Lombok Timur yang belum masuk dalam database BKN. Ia berharap ada regulasi baru dari pemerintah pusat agar mereka tetap dapat bekerja. Misalkan memberi bupati kewenangan membuat surat keputusan (SK) terkait pegawai honorer yang belum masuk database BKN.

“Kami berharap dalam waktu dekat ada informasi atau aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan mereka untuk di SK-kan, misalnya dengan SK Bupati demi memberikan kepastian dan ketenangan pada mereka (honorer) dalam bekerja,” ujar Iron.

Iron mempersilakan ribuan honorer tersebut untuk memilih tetap bekerja di tempat semula sambil menunggu kejelasan status atau mencari pekerjaan di tempat lain. Ia menegaskan para honorer tersebut akan tetap menerima honorarium sesuai jumlah yang diterima pada tahun sebelumnya.

“Honor yang mereka terima sama dengan tahun lalu, karena kami tidak bisa menambah,” imbuhnya.

Kebijakan tersebut diambil ketika proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang saat ini masih berproses. Dari total kuota 11.029 PPPK, lebih dari 8.000 data telah diproses dan diharapkan seluruhnya bisa segera rampung.

“Semoga secepatnya untuk PPPK Paruh Waktu ini rampung. Sambil menunggu regulasi terbaru, kami tetap perjuangkan lagi bagi honorer yang belum masuk di data BKN. Semoga saja ada titik terang,” pungkasnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.